pegawai
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pembunuh buruh proyek, Ahmad Miskadi (40). Pelaku dua orang, Johanes Mindiate (21) dan Yoseph Oktavianto (23) asal NTT.

Mereka ditangkap di wilayah Sempidi, Mengwi dan Denpasar, Kamis (11/3).Informasi di lapangan, tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Baca juga:  Kembali, Bali Catatkan Penambahan Kasus Sembuh Lebih Banyak dari Positif COVID-19 Baru

Hasilnya penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi mendapat informasi terkait pelakunya. “Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi berhasil terlacak tempat tinggal pelaku,” ujar sumber.

Selanjutnya pada Kamis (11/3) pukul 00.30 WITA, petugas mengintai tempat tinggal tersangka Johanes, Jalan Raya Sempidi Gang Ilalang, Mengwi dan berhasil ditangkap.

Selanjutnya giliran tersangka Yoseph dibekuk pukul 05.00 Wita di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polda Bali.

Baca juga:  Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri, Sebut Status "Masih Merah"

“Besok kita rilis pengungkapan kasus ini,” tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi pengungkapan kasus ini.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan terjadi di depan Sendok Warung, Jalan Raya Semat , Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Kamis (4/3). Korbannya, Ahmad Miskadi (40) asal Jember, Jawa Timur. Kasus ini diselidiki anggota Polsek Kuta Utara di-back up Polres Badung. Hasil olah TKP, korban mengalami sejumlah tusukan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dampak Perpres 33/2020, Jadi Segini Uang Harian Perjalanan Dinas DPRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *