Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin rakor pengamanan Nyepi 1943 tahun 2021. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perayaan Nyepi 1943 tahun 2021 berlangsung saat darurat kesehatan karena pandemi COVID-19. Untuk mengamankan prosesi hari raya suci itu, Polres Buleleng menerjunkan 478 personel. Pengamanan juga melibatkan unsur TNI dari Kodim 1609 Buleleng, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng.

Menurut Kapolres AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Kabag Ops Kompol A.A Wiranata Kusuma, Rabu (10/3), sesuai petunjuk pimpinan pengamanan melibatkan personel dari beberapa kesatuan dan juga melibatkan unsur TNI di Buleleng. Para personel ini bertugas mulai dari pelaksanaan Tawur Agung Kesanga, Sipeng yang akan dirangkaikan dengan pelaksanaan Tapa Brata Penyepian.

Baca juga:  Serangkaian Ops Simpatik, Ini yang Dilakukan Polres Buleleng

Selain personel Polisi dan TNI, pengamanan juga melibatkan GTPP Covid-19, Satgas Gotong Royong Desa Adat, dan Pecalang. Ini dilakukan karena perayaan Nyepi tahun ini masih dalam situasi darurat kesehatan karena pandemi Covid-19.

Untuk itu, personel pengamanan ini bukan saja menjaga situasi kamtibmas, namun mengedepankan edukasi terkait disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. “Kami bersama TNI dan GTPP menjamin agar perayaan Nyepi ini aman dan suasana kondusif, terutama dalam menjaga disiplin penerapan prokes agar tidak muncul klaster penularan Covid dari perayaan Nyepi tahun ini,” katanya.

Baca juga:  Diduga Pungli, Sejumlah Orang Diamankan

Asisten I Setda Buleleng IB Suadnyana mengatakan, mengantisipasi klaster baru dalam perayaan Nyepi, semua prosesi upacara dilakukan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes). Ini sesuai Surat Edaran (SE) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali No. 009/PHDI-Bali/1/2021 dan SE Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali No. 002/MDA-Prov Bali/1/2021. “Perayaan Nyepi akan dilakukan prokes yang ketat guna mengantisipasi terjadinya klaster baru,” katanya.

Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa mengatakan, semua regulasi terkait prosesi Nyepi sudah diteruskan kepada 169 kelian desa adat di Buleleng. Bukan hanya itu, untuk pembagian Air Suci (Tirta) dan sarana upacara setelah pelaksanaan Tawur Agung di Catus Pata Jalan Pahlawan Singaraja, diambil perwakilan MDA Kecamatan.

Baca juga:  Kembalikan Anggaran, KONI Batalkan Beberapa Kejuaraan dan Pembinaan Atlet

Lalu, di kecamatan kemudian dibagikan kepada masing-masing kelian desa adat. Ini adalah upaya untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan COVID-19. “Semua edaran sudah kami sebarkan untuk diikuti, termasuk dalam prosesi Melasti kami instruksikan kelian desa adat untuk membatasi peserta yaitu 50 persen, menyiapkan tempat mencuci tangan dan prokes. Termasuk pawai ogoh-ogoh sudah ditetapkan tidak digelar, kami berharap ini semua dipatuhi dengan baik,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *