Petugas mengamankan seekor ular piton yang masuk ke pekarangan rumah warga. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seekor ular piton masuk rumah warga. Ular itu masuk ke pekarangan rumah warga di Jalan Gempol, RT Ratnadi No. 24, Singaraja.

Peristiwa ini cepat dilaporkan, sehingga Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng berhasil menangkap binatang berbisa tersebut. Informasi dikumpulkan di lapangan, ular piton ini pertama kali ditemukan Kadek Widiada pada Rabu (10/3).

Secara tidak sengaja sekitar pukul 07.00 WITA, dia melihat ular masuk ke pekarangan rumah melalui saluran got. Temuan binatang melata itu dengan cepat menyebar, sehingga warga di sekitar lokasi ramai-ramai keluar rumah.

Baca juga:  Jual Satwa Dilindungi, Pemudik Digelandang ke Polres

Khawatir ular itu akan membahayakan, Widiada lantas melapor ke Damkar Buleleng untuk meminta bantuan menangkap ular tersebut. Tidak berselang lama, sejumlah personel TRC Damkar Buleleng tiba di lokasi kejadian.

Dengan alat khusus, dengan cekatan, personel TRC ini berhasil menangkap Ular Piton tersebut.

Kepala Dinas Damkar Buleleng Made Subur mengatakan, setelah menerima informasi penemuan ular berbisa, ia menerjunkan personel TRC. Petugas ini sudah dibekali dengan keahlian menaklukan hewan berbisa, salah satunya ular. “Laporan diterima sekitar pukul 07.00 WITA, dan petugas kami selesai menangkap dan memastikan lokasi sudah aman sekitar pukul 07.30 WITA,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Piton dan Cobra Masuk Rumah Warga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *