MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, turut terlibat dalam pengamanan Penyepian pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943. Tak tanggung-tanggung tim yustitusi yang dilibatkan mencapai 120 orang personil.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Jumat (12/3) mengatakan ratusan personil yang terlibat berbaur dengan tim gabungan dari pihak kepolisian, TNI, Pecalang, Linmas dan Satgas Covid-19. “Hasil rapat di Polres Badung dan Polresta Denpasar, kami memang dilibatkan antisipasi pam perayaan Nyepi,” katanya.
Menurutnya, pengamanan Nyepi telah dilaksanakan sejak Rabu (10/3) hingga Senin (15/3). Termasuk, pada saat Umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian.
“Saat penyepian kami stand by di masing-masing posko Satgas COVID-19 di desa/kelurahan dan juga posko kecamatan, tapi sewaktu-waktu kita bersama-sama patroli,” jelasnya.
Selain fokus pada pengamanan Nyepi, Suryanegara mengatakan pihaknya juga tetap fokus pada penertiban Protokol kesehatan (Prokes). Bahkan, hasil rekapitulasi sejak 11 Januari hingga 6 Maret, jumlah pelanggar yang terjaring mencapai 2.240. Angka ini terdiri dari tempat usaha yang melanggar Prokes 431 usaha, tidak memakai masker dengan benar 1.127 orang, dan tidak memakai masker 682 orang.
“Memang dari sidak yang dilakukan, masyarakat yang tidak menggunakan masker masih didominasi warga asing mencapai 367 orang dan 44 orang warga kita (WNI),” ucapnya. (Parwata/balipost)