Ilustrasi. (BP/tomik)

AMSTERDAM, BALIPOST.com – Pemerintah Belanda memutuskan menyetop penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Hal ini dilakukan pascatemuan potensi efek samping serius yang diakibatkan vaksin ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, penghentian vaksin AstraZeneca di Belanda dilakukan hingga setidaknya 29 Maret. Menurut pemerintah Belanda pada Minggu (14/3),  langkah ini diambil setelah menerima laporan dari Denmark dan Norwegia mengenai potensi efek samping serius.

Tiga tenaga kesehatan di Norwegia yang baru saja divaksin COVID-19 kini dirawat di rumah sakit karena perdarahan, penggumpalan darah dan kadar trombosit yang rendah. Kondisi ini diungkap otoritas kesehatan Norwegia pada Sabtu (13/3).

Baca juga:  ASN di Karangasem Terkonfirmasi COVID-19 Pascavaksinasi, Begini Tanggapan Kadiskes Bali

Belum ada kasus semacam itu yang ditemukan di Belanda, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Belanda. Ditambahkan, belum ada bukti kaitan langsung antara vaksin dan laporan dari Denmark dan Norwegia.

Pemerintah mengatakan akan menunggu penyelidikan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA). “Kami tidak dapat membiarkan keraguan soal vaksin tersebut,” kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge.

“Kami harus memastikan bahwa semuanya sesuai, sehingga cukup bijaksana untuk menghentikan (penggunaan vaksin) saat ini.”

Baca juga:  Lebih dari 6 Bulan Tak Disuntik Dosis 2, Vaksinasi COVID-19 Harus Diulang

Belanda pada pekan lalu mengatakan tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut, menyusul laporan kasus penggumpalan darah yang dialami pada sejumlah penerima vaksin. EMA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tidak ada indikasi bahwa kasus-kasus ini disebabkan oleh vaksinasi. Pihak AstraZeneca juga mengatakan bahwa tidak ada bukti risiko peningkatan trombosis vena dalam dari vaksin buatannya.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *