Tangkapan layar sebaran kasus COVID-19 di Tabanan. (BP/kmb)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus penyebaran COVID-19 di Tabanan mulai menurun. Dari hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro oleh Satgas Penanganan COVID-19, saat ini nihil desa zona merah.

Meski demikian, pengawasan ketat terkait protokol kesehatan masih akan terus dilakukan. Khususnya di dua desa dengan status zona orange yakni Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan dan Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca juga:  Seorang Dokter di Puskesmas Selemadeg Meninggal, Diduga Terkonfirmasi COVID-19

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengatakan, penerapan PPKM skala mikro sudah sangat massif dilakukan. Ini dibuktikan dengan penambahan kasus baru COVID-19 mulai menunjukkan angka penurunan.

“Data hari ini, ada tiga kasus baru, sembuh 9 orang, meninggal 1 orang, dan masih menjalani perawatan 109 orang, dari total akumulasi kasus COVID-19 di Tabanan sebanyak 3.950 kasus,” bebernya.

Baca juga:  Tabanan Tak Lagi Ada di Zona Merah

Dari hasil evaluasi PPKM mikro, lanjut kata Susila, Tabanan tidak ada lagi desa dengan status zona merah. “Zona orange bertambah, begitu juga kuning dan hijau juga sudah mulai bertambah. Ini sejalan dengan menurunnya jumlah kasus baru, desa sudah mulai massif,” terangnya.

Dari data yang dihimpun, untuk zona orange kini ada dua desa yakni Desa Denbantas dan Desa Banjar Anyar. Sementara untuk zona kuning sebanyak 54 desa, dan zona hijau sebanyak 77 desa.

Baca juga:  Ini, Pimpinan Daerah di Badung Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin COVID-19

Dengan acuan data zona tersebut, pelaksanaan pengawasan dan penanganan COVID lebih digenjot pada desa zona orange. Diharapkan kabupaten Tabanan secara bertahap akan menjadi zona kuning dan selanjutnya zona hijau. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *