MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, memutuskan akan melaksanakan ujian sekolah secara daring. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdikpora Kabupaten Badung, I Made Mandi saat dikonfirmasi Rabu (17/3) mengatakan SE mengenai Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ini telah ditindaklanjuti dengan merapatkan jajarannya. “Kami akan mengkombinasikan opsi dari Kemendikbud dengan hasil ujian sekolah yang rencananya dilaksanakan daring kalau situasi masih tetap seperti ini (pandemi Covid-19),” ujarnya.
Menurutnya, kombinasi yang dilakukan adalah portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya), penugasan, tes secara luring atau daring. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
“Intinya kan apapun menjadi kebijakan pusat ya.. kami ikuti. Untuk kelulusan atau kenaikan kan jelas aturannya, dapat diambil dari nilai penugasan, portofolio, nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi,” katanya.
Terkait jadwal ujian sekolah, kata Sekretaris Disdikpora Badung ini mengatakan akan dilaksanakan pada April dan Mei mendatang. “Untuk SMP ujian sekolah dengan daring jadwalnya tanggal 5 sampai 10 April 2021 dan untuk ujian SD tanggal 3 Mei sampai 7 Mei 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Disdikpora Badung ini mengatakan telah menyampaikan SE tersebut kepada beberapa kepala UPT terkait. Namun, secara umum tidak ada sekolah di Badung yang akan keberatan akan ditiadakannya Ujian Nasional.
“Tahun lalu sekolah sudah mempersiapkan ujian, namun karena pandemi juga dibatalkan dan dialihkan daring, sehingga tidak menjadi hal yang baru bagi guru-guru di Badung,” tegasnya.
Seperti diketahui, siswa PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Badung di angka puluhan ribu, yakni TK atau Paud 9.225, SD sebanyak 57.307 dan SMP sebanyak 28.298 siswa. “Yang jelas nanti kita di Badung tetap akan melaksanakan kelulusan sesuai SE Mendikbud,” pungkasnya. (Parwata/balipost)