NEGARA, BALIPOST.com – Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Negara, Jembrana. Kasus yang menimpa salah seorang santri berumur 7 tahun ini terungkap setelah pihak ponpes melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Rabu (17/3).
Salah seorang tokoh ponpes, Wiwin WF, ketika dimintai konfirmasi mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari pengurus ponpes, kejadian asusila tersebut terjadi pada Selasa (16/3) dini hari.
Saat itu pengasuh ponpes curiga kalau korban ada di kamar lain dan merasa ada yang memindahkan. Korban juga dikatakan mengeluh sakit.
Setelah diselidiki, ternyata di salah satu kamar ada bekas robekan celana dan ada cairan sperma. Kecurigaan mengarah ke …