Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja mengungkap kasus pencurian HP Kamis (18/3). (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja mengungkap kasus pencurian di kawasan Jalan Ahmad Yani, Singaraja. Dua orang pelaku pencuri yang kerap kali menyasar pedagang kaki lima (PKL) di lokasi itu berhasil ditangkap. Satu orang tersangka ditangkap di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dan seorang lagi dibekuk di Renon, Denpasar.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa di Mapolres Buleleng Kamis (18/3) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pedagang Fatmawati (45) asal Jalan Gunung Semeru Singaraja kehilangan HP miliknya. Kejadian itu terjadi 14 Februari 2021 lalu. Sebelum kejadian, di sedang sibuk berjualan, dan tidak sengaja menaruh HP di atas meja warungnya.

Baca juga:  KY Hadiri Persidangan Tersangka Ferdy Sambo

Tidak berselang lama, HP itu hilang, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polisi. “Saat berjualan ada dua orang datang ke tempat korban jualan menggunakan speeda motor. Seorang turun dan mengambil HP korban, lalu temanya menunggu di atas sepeda motor dan cepat melarikan diri,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian ini. Hasilnya, terangka yang mengambil HP korban adalah SH.

Baca juga:  Gubernur Koster Bangun Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali Berkelas Dunia

Dia kemudian ditangkap di rumahnya. Dari keterangan tersangka SH, polisi mendapatkan keterangan yang menyebutkan, tersangka SA ikut melakukan aksi pencurian ini. Dengan keterangan itu, tersangka SA kemudian dibekuk di daerah Renon, Denpasar. “Pertama kita tangkap SH dan katerangannya, beraksi bersama SA dan langusng kami tangkap yang bersangkutan di Renon,” jelasnya.

Dari kasus ini, polisi menyita beberapa unit HP yang diduga hasil curian. Selain itu, sebuah sepeda motor turut disista karena diduga digunakan saat korban beraksi.

Baca juga:  Tentara Jerman Pukul Sopir di Kuta

Sementara itu, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak biaya hidup. Barang curiannya itu dijual dengan harga murah, lalu uangnya digunakan untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.

Aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan, namun sebelumnya tersangka mengaku mencuri di beberapa lokasi di Kota Singaraja. Bahkan, pernah mencuri di kawasan Nusa Dua, Badung. “Terpaksa karena tidak punya pekerjaan, untuk biaya hidup terpaksa melakukan ini (mencuri-red),” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *