Kehilangan dana desa
Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Para perbekel/kepala Desa di Jembrana dirundung kekhawatiran dalam pengelolaan APBDes. Sebab, anggaran yang dikelola antara ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Ketua Forum Perbekel Jembrana I Gede Suardika, mengatakan di samping kondisi penanganan pandemi COVID-19, mengelola dana hingga miliaran rupiah ini memerlukan kehati-hatian. Ia pun mengatakan para kepala desa sangat berharap adanya pendampingan hukum. Sehingga dalam pelaksanaan sesuai dengan rel dan tidak melanggar hukum.

Baca juga:  Tanggul Sungai Pergung Jebol, Subak Pecelengan Terdampak

Dikatakannya, pihaknya sudah audiensi dengan Kajari Jembrana dan jajaran di Kejari Jembrana, Kamis (18/3). Nantinya, diharapkan ada penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi perangkat desa. Sehingga para pelaksana di desa tidak khawatir dan menjalankan sesuai aturan.

Ia mengungkapkan banyak faktor yang membuat perbekel dan perangkat desa khawatir dalam pengelolaan anggaran saat ini. Seperti aturan dalam pengelolaan anggaran yang terus berubah-ubah. Contohnya, anggaran untuk penanganan COVID-19.

Baca juga:  Kapolda Tegaskan Panitia Melanggar Terancam Hukuman Pidana

Kajari Jembrana Triono Rahyudi melalui Kasidatun I Kadek Wahyudi Ardika mengatakan Kejari Jembrana memiliki fungsi pencegahan melalui seksi perdata dan tata usaha negara (datun). Di antaranya pendampingan terhadap perbekel atau desa.

Selain pendampingan hukum, kejaksaan juga akan memberikan penyuluhan hukum melalui fungsi seksi intelijen Kejari Jembrana. Melalui penyuluhan ini, Perbekel bisa memahami lebih utuh aturan-aturan tentang desa, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran desa. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Perbekel dan BPD se-Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *