GIANYAR, BALIPOST.com – Pandemi menyebabkan pekerja migran Indonesia (PMI) enggan mengurus dokumen ketenagakerjaan, khususnya paspor. Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita, Kamis (28/3), mengatakan pihaknya dengan Kantor Imigrasi Denpasar Disnaker Gianyar membantu percepatan layanan pengurusan paspor melalui layanan Eazy Passport.
Ia menyampaikan sebanyak 25 naker migran asal Gianyar dibantu pengurusan paspornya. Disnaker Gianyar telah membangun kolaborasi sinergi dengan Imigrasi Denpasar sejak 2016.
Ia berharap dapat membangkitkan gairah calon PMI dalam perpanjangan dokumen ketenagakerjaan, khususnya paspor. Kerjasama kemudahan layanan pengurusan paspor dengan Kantor Imigrasi Denpasar sudah dilakukan 2 kali selama pandemi COVID-19.
Layanan Eazy Paspor sudah disampaikan kepada calon tenaga kerja melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar. “Dalam sekali layanan, dibatasi maksimal 25 pemohon,” tegasnya.
Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Anak Agung Gede Rai Surya mengatakan eazy passport ini juga untuk mengurai kerumuman di masa pandemi. Naker Gianyar sudah bisa memperoleh paspor di LTSP dengan catatan dokumen lengkap, lolos wawancara dan melakukan pembayaran di bank.
Rai Surya meyakinkan pnerbitan paspor sama seperti layanan pada umumnya. “SOP-nya 3 hari kerja, paspor cukup diambil di LTSP Gianyar tidak perlu ke Denpasar,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)