akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Masa pandemi COVID-19 tentunya menjadi tantangan berat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil  untuk bisa mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan nominal yang ditargetkan. Di 2021, PAD kabupaten Tabanan dipasang sebesar Rp 391 miliar.

Upaya menggenjot potensi pendapatan pun terus dilakukan, seperti yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan yang mengintensifkan pada sektor pendapatan PBB-P2 dan Pajak Penerangan Jalan. Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, dari sisi pendapatan pajak hotel dan restaurant tidak memungkinkan. Dan satu-satunya kiat untuk menggenjot PAD dengan melakukan pencetakan SPPT. “Sudah kita cetak sekarang dari PBB-P2, dan kita juga mohon bantuan Camat dan Perbekel sampai dengan kepala wilayah untuk menyebarkan seluruh SPPT yang sudah kita cetak,” terangnya, Kamis (18/3).

Baca juga:  Tahap 1 Rampung, Turyapada Tower Diuji Coba

Terkait mengoptimalkan sumber pendapatan dari pajak, lanjut kata Dewa Budiarti kini juga sudah menerapkan pembayaran dengan sistem online. Dengan harapan pembayaran PBB -P2 dari masyarakat dapat dilakukan maksimal karena ini menyentuh masyarakat langsung. “Kami juga memohonkan agar ASN jadi contoh untuk pembayarannya,” ucapnya.

Dan untuk potensi  pendapatan lainnya yakni dari pajak penerangan jalan, yakni sebesar Rp 26 miliar di tahun 2021. “Untuk PJJ ini masyarakat yang membayar ke PLN, dan PLN yang menyetorkan ke kas daerah,” terangnya.

Baca juga:  Dongkrak PAD, DKPP Klungkung Kerja Samakan Rumah Makan dan Kolam Pancing

Selain kedua potensi diatas, pihaknya juga tetap turun ke lapangan untuk mengimbau masyarakat melaporkan frekuensi pergerakan untuk restaurant, mengingat BPHTB meski krisis diharapkan untuk mereka jika ada transaksi segera ditindaklanjuti. “Untuk BPHTB sekarang banyak waris dan hibah,” ucapnya.

Ia menambahkan juga masih berharap dari restaurant yang buka, meski tidak ada tamu asing, kemungkinan masih ada tamu lokal yang datang berkunjung. Untuk pajak hotel ditarget Rp 9 miliar dan pajak restaurant sebesar Rp 12 miliar.

Baca juga:  Kesepakatan, UMK Tabanan Naik di Bawah 7 Persen

Disinggung apakah dengan kondisi saat ini ada kemungkinan tidak tercapai target sehingga dilakukan revisi besaran target, Dewa Budiarti belum bisa berkomentar banyak. Sebab, saat ini masih terus berjalan upaya-upaya menggenjot potensi pendapatan yang ada. “Seiring perjalanan waktu, tentunya nanti ada evaluasi capaian, jadi sekarang diupayakan dulu,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *