Budi Gunadi Sadikin. (BP/iah)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dijadikan instrumen baru dalam implementasi protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah aktivitas masyarakat. Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kemenkes sedang menyiapkannya.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengungkapkan jika sertifikat ini akan diintegrasikan dengan standar prokes. “Mengenai sertifikat vaksinasi, rencananya akan digunakan untuk integrasi dengan standar protokol kesehatan yang baru,” kata Menkes saat agenda jumpa pers yang digelar Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara daring, Jumat (19/3).

Baca juga:  Teco Akui Persipura Punya Istirahat Lebih Lama

Budi mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit adalah badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat (CDC) sudah mulai melonggarkan secara terstruktur dan sistematis untuk protokol kesehatan kegiatan publik tertentu. Kegiatan publik yang dimaksud seperti acara keagamaan, pertemuan keluarga, makan bersama, transportasi publik, hingga acara konser.

“CDC sudah keluarkan pernyataan secara lengkap berbasis sertifikat ini,” katanya.

Begitu jumlah pemegang sertifikat vaksinasi COVID-19 sudah banyak, kata Budi, Kemenkes mulai mempersiapkan protokol kesehatan yang baru untuk masing-masing aktivitas masyarakat. “Gunanya (sertifikat vaksinasi) akan ke sana. Jadi memang sertifikat vaksinasi ini akan digunakan sebagai salah satu instrumen dalam implementasi protokol kesehatan yang baru untuk setiap aktivitas,” katanya.

Baca juga:  Kasus Kematian Covid-19 Bertambah, China Kembali Lakukan Penguncian Wilayah

Kebijakan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada sejumlah otoritas terkait di dunia di antaranya Medicines Health Regulatory Authority (MHRA), European Medicine Agency (EMA), serta World Health Organization (WHO).

Sertifikat vaksinasi merupakan tanda bukti bahwa seseorang telah menerima vaksin COVID-19. Sertifikat tersebut memuat sejumlah data pribadi dari penerima vaksin dosis pertama hingga kedua. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *