Mobil milik Ni Luh Putu Mariani dikepruk maling. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditangkap dan ditembaknya komplotan kepruk kaca mobil yang beraksi di 11 TKP, tidak membuat tindak kriminal ini mereda. Pada Jumat (19/3), mobil milik Ni Luh Putu Mariani (49) dikepruk di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel).

Informasi di lapangan, awalnya korban beralamat di Jalan Tukad Citarum, Panjer, Densel ini, ada urusan di koperasi dekat TKP.  Setelah parkir mobil, korban pergi ke sebuah ruko lalu naik ke lantai dua tempat koperasi tersebut.

Baca juga:  Belum Terlacak, Dua Orang Berinteraksi di Lokasi Warga Intaran Positif COVID-19

Ternyata koperasi masih tutup dan korban memilih menunggu di sana. Karena lama menunggu, korban balik ke mobil.

Rencananya ia menunggu di mobil sampai koperasi buka. “Setibanya di tempat parkir, korban kaget melihat  kaca  depan sebelah kiri mobilnya pecah. Korban langsung mengecek barang yang ada di dalam mobil. Tas berisi dokumen penting, dompet isi uang, kartu ATM dan kartu lainnya, hilang,” sebut sumber.

Baca juga:  Pergub 1/2020 tentang Minuman Khas Bali, Payung Hukum bagi Perajin Arak

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Densel. Polisi melakukan olah TKP dan ditemukan  serpihan busi di dalam mobil tersebut. Selain itu petugas mengecek CCTV yang ada di seputaran TKP.

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian. “Masih dalam penyelidikan. Kami masih cek CCTV, ” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *