DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (19/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Prancis Umumkan “Lockdown” Paris Selama Sebulan
PARIS, BALIPOST.com – Peningkatan kasus COVID-19 yang masih terjadi di Prancis menyebabkan Perdana Menteri Prancis Jean Castex pada Kamis (18/3) memberlakukan lockdown (penguncian) COVID-19 sebulan di Paris. Kebijakan ini juga berlaku di sejumlah kawasan lainnya setelah penundaan vaksinasi dan penyebaran varian COVID-19 yang lebih menular.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, adanya penyebaran varian yang lebih menular memaksa Presiden Emmanuel Macron mengubah kebijakan. Menurut Castex, pembatasan yang lebih ketat itu diterapkan setelah penyebaran COVID-19 melaju cepat.
2. Tiga Pengendara Motor Jatuh ke Sungai, Satu Korban Meninggal dan Satu Masih Dicari
GIANYAR, BALIPOST.com – Melalui jalan turunan dan tikungan, seorang pengendara motor Komang Ayu Ardani (37) beserta dua orang yang diboncengnya jatuh ke sungai. Ketiga korban lakalantas ini berasal dari Banjar Teruna, Desa Siangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kanit Laka Polres Aiptu I Wayan Kariawan Jumat (19/3) mengatakan lakalantas ini terjadi Kamis (18/3) sekitar pukul 19.00 WITA. Tempat kejadian di Jalan Raya Gunung Sari tepatnya di Jembatan sebelah timur Hotel Maya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
3. Presiden Minta Semua Pihak Tidak Diam Atas Perlakuan Tim Indonesia di All England 2021
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar semua pihak tidak tinggal diam terhadap perlakuan yang dialami tim bulu tangkis Indonesia di All England 2021. Presiden meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terbaik terutama untuk menyelamatkan anak-anak kita di sana.
“Di sisi lain pak presiden juga meminta supaya perlakuan yang tidak baik ini jangan didiamkan dan harus tetap dipersoalkan,” kata Zainudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/3).
4. Setor Ratusan Juta ke Kas Negara, Puspaka Ngaku Seperti Disambar Petir Disebut Rugikan Negara Soal Sewa Rumjab
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kejati Bali tengah membidik kerugian negara atas sewa rumah jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Buleleng dari 2014 hingga 2020. Mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, yang menjabat pada periode itu pun mengaku seperti disambar petir dengan adanya kasus ini.
Ia pada Jumat (19/3) menyetor uang ke kas daerah sebesar Rp 924.000.000. Jumlah ini lebih banyak dari hitungan Kejati Bali yang menyatakan dugaan kerugian negara karena sewa rumjab Sekda Buleleng sebesar Rp 836.952.318.
5. PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Dua Kegiatan Ini Diperbolehkan
JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai efektif menangani pandemi COVID-19. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memutuskan memperpanjang kembali PPKM, Jumat (19/3).
Perpanjangan berlaku 23 Maret hingga 5 April. Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menyebutkan ada dua kegiatan yang kini diperbolehkan. Yaitu belajar mengajar secara tatap muka dan kegiatan seni/budaya.