Kegiatan vaksinasi di Ubud menggunakan sistem banjar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Gianyar, khususnya Ubud akan menjadi salah satu percontohan zona hijau di Bali. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Jumat (19/3) mengatakan dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 Kabupaten Gianyar, akan mendapatkan perlakuan khusus.

Selain pasokan vaksin secara reguler, Gianyar juga mendapatkan pasokan vaksin khusus tahap pertama untuk Ubud sebanyak 50.000 dosis. Bupati Mahayastra menjelaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah melakukan lobi agar Bali mendapatkan 2 juta dosis vaksin.

Baca juga:  Tata Wajah Ubud, Kabel Semrawut Mulai Ditanam

Hanya saja, untuk kegiatan vaksinasi membutuhkan kesiapan petugas dalam pelaksanaannya. Menurutnya, walaupun pasokan vaksin banyak sementara petugas vaksin tidak siap akan sia-sia. Vaksin covid-19 juga ada tenggang waktu kedaluwarsa. “Kita harus buat sistem dalam kegiatan vaksinasi,” ucapnya.

Ia mengatakan pemkab Gianyar menerapkan sistem banjar dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Ubud. Ada 33 banjar yang disasar.

Per hari dalam satu banjar divaksinasi 150 orang. “Dalam 5 hari, kegiatan vaksinasi di 33 banjar ini akan selesai,” jelasnya.

Baca juga:  Seoul Terapkan Pembatasan Level Tertinggi Selama Dua Pekan

Setelah Ubud, Gianyar akan menyasar kegiatan vaksinasi di Peliatan. Saat menghitung kebutuhan vaksin di Ubud, Gianyar lupa mengurangi penduduk usia di bawah 18 tahun yang belum bisa divaksinasi.

Oleh karena itu, ada sisa vaksin untuk Ubud sebanyak 12.000 dosis. Sisa pasokan vaksin tersebut akan cukup untuk vaksinasi tahap pertama di Peliatan, termasuk Desa Mas.

Perencanaan vaksinasi di Ubud awalnya menyasar Kelurahan Ubud, Petulu, Sayan dan Kedewatan. “Target vaksinasi pada tahap pertama selain total di luar 4 desa dan kelurahan tersebut kita juga akan menyasar vaksinasi kawasan Ubud secara umum,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Diduga Depresi, Pria Asal Petulu Gantung Diri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *