Seorang lansia tewas ditebas dari belakang, Sabtu (20/3). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang laki-laki lanjut usia, Karmiadi (70) ditebas dari belakang hingga tewas pada Sabtu (20/3). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.50 WITA di Jalan Muding Indah, Kerobokan Kaja, Badung.

Korban mengalami luka tebas. Dari informasi dihimpun, luka terjadi di bagian kepala belakang, leher belakang hingga bahu depan bagian kanan dan nyaris putus.

Menurut Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Minggu (21/3), pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap. Tim Gabungan Resmob Krimum Polda Bali, Satuan Reskrim Polres Badung unit I, serta unit Reskrim Polsek Kuta Utara, dipimpin Kasubdit III Dit Krimum Polda Bali, bersama Kasat Reskrim Polres Badung, Kanit I Reskrim Polres Badung, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, dan Panit Reskrim Polsek Kuta Utara, menangkap Matsari (44) karena diduga melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga:  Begini Kronologi Terungkapnya Perselingkuhan Berujung Penebasan Lansia hingga Tewas

Dijelaskannya, dari pemeriksaan saksi-saksi, korban sedang memperbaiki sangkar burung dan tiba-tiba datang pelaku yang asal Sampang, Madura itu dari belakang. “Saksi Yasin melihat pelaku datang langsung menebas korban setelah itu saksi langsung menyelamatkan diri dari lokasi,” ujar Iptu Oka Bawa.

Dari informasi yang diterima, lanjutnya, tim gabungan melakukan cek TKP, serta melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian dari keterangan para saksi di TKP, tim berhasil memperoleh identitas pelaku. “Selanjutnya sekira pukul 18.00 WITA, tim gabungan berhasil menangkap pelaku, di seputaran Muding Indah, tempat menampung rongsokan, dekat dengan lokasi TKP,” ungkapnya.

Baca juga:  Denpasar Rancang Perwali PKM, Ini yang Diatur

Terkait motifnya, dijelaskan bahwa Matsari yang berprofesi sebagai petani ini merasa cemburu. Sebab, istrinya ingin diajak berhubungan intim. “Sehingga pelaku membawa celurit dari rumah dan dengan sengaja membunuh korban di TKP, dengan melukai kepala korban, sehingga korban tersungkur dan jatuh di sungai lalu pelaku membuang celuritnya ke sungai.” (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *