Proses pendeportasian Ekaterina Trubkina dari Bali, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (19/3). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kekasih buronan interpol asal Rusia, Ekaterina Trubkina dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dari Bali menuju negaranya dengan pengawalan secara ketat. Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2) pukul 13.20 WITA.

“Pendeportasian terhadap Ekaterina dilakukan lebih dulu karena sudah memenuhi persyaratan-nya. Ia dideportasi pada Jumat (19/3), sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Seokarno-Hatta lalu terbang ke negaranya dengan Turkish Airlines,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (21/3).

Baca juga:  Pembuang Bayi di Areal Pura Taman Sari Ternyata Berstatus Pelajar

Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.

Jamaruli mengatakan proses pendeportasian berlangsung mulai dari pemindahan Ekaterina dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Lalu, dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen pendeportasian dan melakukan foto – sidik jari sistem Penyidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim).

Baca juga:  Kesebelasan Indonesa Power Wakil Bali di Lipesia

Selanjutnya melakukan penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju bandara Internasional Soekarno Hatta. Kemudian, berkoordinasi dengan tim Pendaratan dan Izin Masuk (darinsuk) TPI Kanim Soekarno – Hatta terkait pendeportasian WNA asal Rusia ini.

Sebelumnya, Resmob Polda Bali dan petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina pada (24/2) pukul 01.30 WITA, di sebuah vila wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dikawal FBI, Heather Mack dan Anaknya Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *