Petugas memberikan vaksin COVID-19 kepada salah satu warga di Sanur, Senin (22/3). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di wilayah Zona Hijau (Sanur, Nusa Dua dan Ubud), mulai dilakukan, Senin (22/3). Seperti yang terlihat di sejumlah titik di Sanur.

Vaksinasi Covid-19 ini menggunakan vaksin produksi AstraZeneca. Sejumlah warga mulai berdatangan di lokasi vaksinasi sejak pukul 08.00 WITA. Mereka sebelumnya sudah diberitahukan oleh prajuru banjar setempat untuk datang melakukan vaksinasi.

Seperti diakui Kadus Banjar Dangin Peken, Sanur Kauh, Kadek Dendy Jambyantara yang ditemui di lokasi vaksinasi di banjar setempat. Dendy mengakui sejak hari ini pihaknya menggelar vaksin kepada krama setempat secara bergilir. “Untuk tahap pertama ini kami diminta menggelar kegiatan vaksin selama enam hari. Ini sudah petunjuk dari Dinas Kesehatan,” ujar Dendy.

Baca juga:  Siswa Asal Jepang Diduga Lakukan Pelecehan Diamankan

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga secara bergilir dipanggil petugas untuk mendapatkan vaksinasi. Beberapa petugas vaksinator dari Puskesmas Dentim melakukan vaksinasi kepada warga yang datang. “Warga yang datang ini sudah diberitahukan sebelumnya oleh masing-masing kesinomannya. Ini untuk menghindari kerumunan,” ujar Dendy.

Ditambahkan, warga banjar ini yang akan divaksin mencapai 1.200 orang. Jumlah ini belum termasuk warga pendatang.

Karena kemungkinan warga pendatang juga akan divaksinasi. “Kemungkinan akan divaksin ini, karena untuk saat ini kami fokuskan untuk krama yang mengantongi KTP Sanur dulu,” tambah Dendy.

Baca juga:  Kebutuhan Uang Tunai Jelang Hari Raya Rp 3,62 Triliun

Sementara itu, salah seorang petugas Puskesmas Dentim yang melakukan vaksinasi di banjar tersebut mengungkapkan, bila vaksinasi yang digunakan kali ini merupakan produksi AstraZeneca. Karena itu, ada beberapa syarat yang harus ditaati untuk mendapatkan vaksin ini. Misalnya saja, untuk ibu hamil tidak diizinkan dulu divaksinasi.

Seperti diketahui, rencana vaksinasi di kawasan Sanur ini akan dilakukan untuk semua warga yang tinggal di Sanur. Baik itu pekerja pariwisata maupun yang bekerja di sektor informal. Karena Sanur menjadi salah satu wilayah yang dijadikan zona hijau oleh pemerintah pusat. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Segera Digarap, Penataan Pantai Sanur Tahap II
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *