Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Distribusi vaksin untuk Bali kembali tiba sebanyak 290.300 dosis vaksin pada Minggu (21/3). Dari keseluruhan vaksin yang datang, sebanyak 200.000 dosis merupakan vaksin jenis AstraZeneca dan 90.300 dosis merupakan vaksin jenis Sinovac.

Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena kini ada dua merek yang digunakan di Bali. Yaitu AstraZeneca dan Sinovac.

Saat ini belum semua warga sudah memperoleh vaksin dosis II, sehingga mereka mempertanyakan apakah dosis I dengan II itu harus dari merek yang sama atau bisa dari merek berbeda. Terlebih, jumlah dosis vaksin Sinovac yang didistribusikan lebih sedikit dari vaksin AstraZeneca.

Baca juga:  Aturan Vaksinasi COVID-19 Berbayar untuk Individu Dihapus

Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, menerangkan, dua dosis vaksin yang diperoleh penerima memang harus sama. Apabila vaksin pada dosis pertama menggunakan jenis Sinovac, untuk dosis kedua juga harus menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Ia pun mengatakan, tidak boleh dosis 1 beda jenis vaksin dengan dosis kedua. “Vaksin dosis 1 harus sama jenisnya dengan dosis ke 2,” bebernya.

Terkait, vaksin merek AstraZeneca, nantinya akan didistribusikan dan diperuntukkan sama seperti vaksin yang sebelumnya. Vaksin yang datang ini diperuntukkan untuk mendukung vaksinasi di tiga wilayah yang direncanakan akan menjadi Zona Hijau. “Pelaksanaan vaksinasi sama dengan vaksinasi sebelumnya,” kata dr Suarjaya, Senin (22/3).

Baca juga:  Indonesia Datangkan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Bantuan Inggris

Sementara terkait keamanan vaksin AstraZeneca, di tengah polemik adanya sejumlah penerima vaksin merek ini mengalami pembekuan darah pascavaksinasi, Suarjaya menyebut penggunaannya sudah diizinkan Badan POM lewat terbitnya Emergency Use Authorization (EUA).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali mengatakan, untuk mendukung vaksinasi di zona hijau, penyediaan vaksin ditentukan sesuai kebutuhan. Yakni sebanyak 170.487 dosis yang terbagi dalam 47.045 dosis untuk wilayah Ubud, 87.715 untuk Nusa Dua dan 35.727 dosis untuk wilayah Sanur. Dengan pemberian vaksin dan di dukung penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, maka zona hijau di tiga kawasan ini diharapkan akan terwujud. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Lagi, Internet di Puspem Badung Bermasalah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *