DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah untuk menutup fasilitas publik saat masa pandemi, kini mulai dilonggarkan. Seperti kebijakan pemerintah provinsi yang membuka kembali aktivitas di Lapangan Puputan Margarana, Renon.
Dari pantauan, warga sudah bisa berolahraga di lapangan tersebut. Meski jumlah warga yang memanfaatkan fasilitas publik ini masih relatif jarang di tengah pandemi.
Namun, fasilitas publik di Denpasar masih tetap ditutup. Seperti di Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, serta Lapangan Lumintang. Semua fasilitas ini masih tertutup untuk berbagai macam kegiatan di dalam fasum tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi, Senin (22/3) mengaku belum ada rencana untuk membuka fasilitas publik tersebut. Alasannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. “PPKM kan kembali diperpanjang, sehingga belum semua fasilitas publik bisa dibuka,” ujar Dewa Rai.
Bukan hanya itu, kasus COVID-19 di Denpasar masih fluktuatif. Pihaknya khawatir bila fasilitas publik dibuka, lonjakan kasus akan terjadi kembali. (Asmara Putera/balipost)