Dipantau orang tuanya, beberapa anak bermain di area mainan anak di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Jumat (26/2/2021). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah untuk menutup fasilitas publik saat masa pandemi, kini mulai dilonggarkan. Seperti kebijakan pemerintah provinsi yang membuka kembali aktivitas di Lapangan Puputan Margarana, Renon.

Dari pantauan, warga sudah bisa berolahraga di lapangan tersebut. Meski jumlah warga yang memanfaatkan fasilitas publik ini masih relatif jarang di tengah pandemi.

Namun, fasilitas publik di Denpasar masih tetap ditutup. Seperti di Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, serta Lapangan Lumintang. Semua fasilitas ini masih tertutup untuk berbagai macam kegiatan di dalam fasum tersebut.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh di Atas 100 Orang, Sayangnya Denpasar Juga Laporkan Sejumlah Korban Jiwa COVID-19

Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi, Senin (22/3) mengaku belum ada rencana untuk membuka fasilitas publik tersebut. Alasannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. “PPKM kan kembali diperpanjang, sehingga belum semua fasilitas publik bisa dibuka,” ujar Dewa Rai.

Bukan hanya itu, kasus COVID-19 di Denpasar masih fluktuatif. Pihaknya khawatir bila fasilitas publik dibuka, lonjakan kasus akan terjadi kembali. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Tunjukkan Tren Naik, Denpasar Pasang Tanda Larangan di Lapangan Puputan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *