Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban jiwa COVID-19 pada Senin (22/3) bertambah 4 orang. Dilihat dari data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada 4 kabupaten/kota yang mencatatkan tambahan pasien COVID-19 meninggal.

Dari zonasinya, dua diantaranya merupakan zona merah sedangkan dua lagi zona orange. Untuk zona merah adalah Badung dan Denpasar, sementara zona orange adalah Buleleng dan Karangasem.

Pasien pertama merupakan laki-laki berusia 67 tahun. Warga Buleleng ini masuk ke RSU Kerta Usada pada 16 Maret dan terkonfirmasi di hari yang sama. Pasien menderita tekanan darah tinggi ini meninggal pada 22 Maret.

Baca juga:  Spanyol akan Buka Kembali Pelabuhan untuk Kapal Pesiar Internasional

Pasien kedua merupakan seorang perempuan berusia 75 tahun. Warga Karangasem ini masuk ke RSPTN Udayana pada 18 Maret, namun terkonfirmasi pada 16 Maret. Pasien tanpa penyakit penyerta ini meninggal pada 21 Maret.

Pasien ketiga merupakan perempuan berusia 71 tahun. Warga Denpasar ini masuk ke RSUP Sanglah pada 17 Maret dan terkonfirmasi di hari yang sama. Pasien penderita diabetes dan gangguan ginjal ini meninggal pada 22 Maret.

Baca juga:  Pantai di Badung Kembali Diserbu Sampah

Pasien keempat merupakan laki-laki berusia 43 tahun. Warga Badung ini masuk ke RSUD Mangusada pada 20 Maret dan terkonfirmasi sehari sebelumnya. Pasien tanpa penyakit penyerta ini meninggal pada 22 Maret.

Kumulatif korban jiwa mencapai 1.071 orang. Rinciannya 1.067 WNI dan 4 WNA.

Lima besar kabupaten/kota yang melaporkan korban meninggal adalah Denpasar 235 orang, Badung 181 orang, Gianyar 129 orang, Tabanan 133 orang, dan Buleleng 114 orang. Posisi keenam hingga sembilan adalah Karangasem 80 orang, Bangli 75 orang, Jembrana 72 orang, dan Klungkung 45 orang. Terdapat pula 4 korban jiwa dari kabupaten lain. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Peradah Bali Bangun "Mindset" Wirausaha Mahasiswa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *