DENPASAR, BALIPOST.com – Operasional Pasar Badung pascaterbakar, sudah cukup lama. Namun, hingga kini proses administrasinya belum sepenuhnya kelar.
Misalnya saja, serah terima dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Perumda Pasar Sewaka Dharma belum dilakukan. Akibatnya, Perumda Pasar belum bisa menarik sewa kios dan los dari pedagang,
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata ditemui, Senin (22/3) mengatakan proses penyerahan tersebut sedang dilakukan agar segera tuntas. Saat ini pembahasan sedang diintensifkan, dan diharapkan bisa segera rampung.
Paling tidak, kata dia, proses ini sudah rampung sebelum anggaran perubahan tiba. “Untuk pengelolaannya kami menerapkan pola kerjasama pemanfaatan,” imbuhnya.
Dikatakan, selama pengelolaan belum diserahkan, pihaknya belum bisa menarik sewa kos dan los. Selama ini pihaknya hanya baru berani menarik biaya operasional sesuai legal opinion dari Kejaksaan. “Biaya operasional tersebut hanya sebatas sewa listrik, air, pungutan sampah.Selama biaya operasional belum maksimal kami tidak berani melakukan pemeliharaan secara maksimal karena belum ada kejelasan tentang aset,” katanya.
Oleh karenanya, beberapa kerusakan yang ada di Pasar Badung belum bisa diperbaiki. Seperti eskalator, lift, dan beberapa besi pegangan pada tangga. “Bila sudah sepenuhnya kewenangan ada di Perumda Pasar, semua akan dilakukan termasuk perbaikan fisik,” jelas mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini. (Asmara Putera/balipost)