DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (22/3), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Kasus Penebasan Lansia dari Belakang : Ternyata Tak Cuma Ajakan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Istri Pelaku
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penebasan lansia hingga tewas terus didalami penyidik Satreskrim Polres Badung. Penebasan hingga menyebabkan Karmiadi (70) tewas ini berawal dari kecemburuan pelaku, Matsari (44), karena istrinya diajak berhubungan intim oleh korban.
Ternyata, tak cuma sebatas ajakan, istri tersangka Matsari, menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, membenarkan dirinya selingkuh dengan korban. “Pengakuan istri pelaku sudah tiga bulan perselingkuhan itu terjadi. Bahkan mereka sempat tidur bersama,” katanya, dikonfirmasi Senin (22/3).
2. Wagub Buleleng Juga Tersandung Kasus Sewa Rumjab, Ngaku Sudah Kembalikan Rp 1 Miliar di 2020
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa rumah jabatan (rumjab) di Buleleng tak hanya dialami mantan Sekda Buleleng, Dewa Puspaka. Saat memberikan klarifikasi pada Jumat (19/3), Puspaka mengatakan dirinya mengikuti jejak Wakil Bupati (Wabup) Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang mengembalikan sejumlah dana ke kas daerah.
Dikonfirmasi soal kasus sewa rumah jabatan (rumjab) tahun 2014 – 2020, Wabup Sutjidra mengatakan uang sewa rumjab itu diterima karena didasari dengan regulasi. Meski demikian, pihaknya memutuskan dengan itikad baik dan tanpa paksaan untuk mengembalikan uang sewa rumjab kepada pemerintah.
3. Terjaring Sidak Prokes di Seminyak, Dua WNA Didenda Rp 1 Juta
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Pemburu Pelangggar Prokes COVID-19, Minggu (21/3) menyasar wilayah Seminyak, tepatnya di Jalan Kayu Aya. Sebanyak sembilan WNA terjaring.
Kasatgas 5 Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II-2021, AKBP I Made Witaya mengatakan, di Seminyak pihaknya menjaring 12 orang pelanggar terdiri dari sembilan WNA dan tiga WNI. Mereka diberi sanksi denda administratif dan teguran lisan.
4. Nusa Penida Tak Masuk Zona Hijau, Dewan Klungkung Nilai Tak Adil
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah anggota dewan masih belum menerima, kenapa Kepulauan Nusa Penida, Klungkung, tak masuk zona hijau. Padahal, kebijakan FCC (Free COVID Corridor) ini setidaknya dapat memberi harapan baru bagi seluruh pelaku pariwisata setempat.
Dewan juga mempertanyakan indikator zona hijau itu dan lemahnya kekuatan lobi pemerintah daerah, sehingga kesempatan untuk bangkit ini pupus lagi.
5. Soal Mulai Digelarnya PTM di Gianyar, Ini Kata Kadisdikpora Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Langkah berani dilakukan Gianyar dengan mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (22/3). PTM digelar dengan sistem 50 persen dari kapasitas kelas dan dibagi dalam dua shift jika ada kelas yang siswanya melebihi 20 orang. Jadwal PTM hanya dua jam, dari pukul 07.30 WITA hingga 09.30 WITA untuk shift pertama dan pukul 10.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA di shift kedua.
Dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdkpora) Gianyar, Wayan Sadra, digelarnya PTM menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati nomor 800/433/Disdik tentang PTM di masa pandemi yang dimulai 22 Maret 2021.