BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah pedagang Pasar Loka Crana sejak beberapa bulan terakhir terpaksa membawa air dari rumahnya masing-masing untuk keperluan kencing di toilet pasar. Ini dilakukan lantaran air yang disediakan di pasar tersebut tak lagi mengalir.
Penyebabnya, Pemkab Bangli nunggak membayar tagihan PDAM. Salah seorang pedagang di pasar setempat mengungkapkan, sudah tiga bulan air di toilet maupun wastafel tak lagi mengalir.
Hal ini membuat pedagang kesulitan untuk cuci tangan dan buang air. Akibat tidak ada air, ia dan pedagang lainnya harus bawa air sendiri dari rumah dengan jerigen atau botol air mineral.
Pedagang yang enggan disebutkan namanya itu pun mengaku kecewa karena tak mendapat pelayanan air. Padahal selama ini pedagang tetap dikenakan retribusi Rp 8.000 per setiap kali jualan. Retribusi dipungut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli.
Dikonfirmasi terkait adanya keluhan itu, Kepala Disperindag Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan tak menampik bahwa air di Pasar Loka Crana tidak mengalir sejak beberapa bulan. Dia mengatakan hal itu terjadi karena adanya tunggakan pembayaran air PDAM oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Mengenai berapa nilainya, ia tidak menyebutkan.
Jelas Gunawan, rekening air di Pasar Loka Crana masih tercatat atas nama Dinas Perhubungan. Pihaknya sudah ada rencana untuk melakukan balik nama rekening air dari Dishub ke Disperindag. Pihaknya sudah bersurat ke Dishub termasuk PDAM Bangli.
Agar air di Pasar Loka Crana bisa mengalir lagi, Dishub, kata Gunawan menyampaikan akan membayar tunggakan di APBD Perubahan tahun ini. “Kami sudah konfirmasi ke Dinas perhubungan, katanya akan dibayar di anggaran perubahan nanti,” kata Gunawan.
Terpisah Kepala Bagian Hubungan Langanaan PDAM Bangli Ida Bagus Putu Gangga Prawita menyebutkan nilai tunggakan yang belum dibayarkan atas pemakaian air di Pasar Loka Crana yakni Rp 13 juta lebih. Tunggakan terhitung dari Juli 2019.
Sesuai aturan yang berlaku, pelanggan yang menunggak pembayaran diputus sambungannya. Pemutusan sambungan air di Pasar Loka Crana dilakukan sejak Desember 2020.
Ida Bagus Gangga mengaku belum tahu pasti siapa yang bakal melunasi tunggakan rekening air tersebut. Namun sesuai surat dari Dishub, tunggakan akan dilunasi tahun ini. Setelah itu, rekening akan dimutasi ke Disperindag. Karena sampai sekarang tunggakan belum dilunasi, maka pindah nama rekening belum bisa dilakukan. (Dayu Swasrina/balipost)