TKP kasus pembunuhan di Jalan Muding Indah IX, Kerobokan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus perselingkuhan berujung maut terus didalami penyidik Satreskrim Polres Badung. Hasil pemeriksaan tersangka Matsari (44) dan saksi-saksi, terungkap kronologi diketahuinya perselingkuhan Karmiadi (70) dengan istri Matsari, Jum, yang berujung penebasan hingga tewas.

Menurut Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Selasa (23/3), mengatakan, hasil koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus ini, terungkap perselingkuhan itu karena sejak tiga bulan lalu pelaku melihat perilaku istrinya berubah. Tidak seperti biasanya.

Setelah ditanya terus oleh pelaku, Jum mengakui selingkuh dengan korban. “Setelah mendengar jawaban istrinya itu, pelaku marah tapi berusaha menahan diri,” ungkapnya.

Baca juga:  Antisipasi Gejolak Harga Pangan, Warga Diajak Bercocok Tanam

Sekitar 15 hari sebelum kasus pembunuhan ini terjadi, pelaku melihat korban di depan kosnya. Setelah melihat pelaku datang, korban buru-buru pakai helm dan langsung pergi naik motor.

Pelaku langsung menanyakan istrinya apakah korban sempat mampir. Jum menjawab tidak ada.

Selain itu, korban selalu menghindar saat bertemu dengan pelaku. Hal ini yang membuat pelaku semakin kesal dan tambah yakin istrinya selingkuh dengan korban. “Pada hari H, pelaku melihat korban membersihkan sangkar burung di sebelah kosnya. Pelaku lalu menyuruh istrinya pura-pura melintas di samping korban. Istrinya menuruti perintah suaminya tersebut,” kata Iptu Oka Bawa.

Baca juga:  AA Ngurah Tantra, Putra I Gusti Ngurah Rai Berpulang

Saat istrinya menuju ke tempat korban, pelaku langsung mengambil celurit di kamarnya dan diselipkan di pinggang. Pelaku pun membuntuti istrinya.

Saat istri pelaku melintas di TKP, korban meliriknya. Saat itulah pelaku langsung menendang korban dan melakukan penebasan menggunakan celurit tersebut. “Itulah hasil perkembangan penyidikan kasus ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kasus penebasan berujung maut terjadi di Jalan Muding Indah IX, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Sabtu (20/3). Seorang kakek, Karmiadi (70) dibunuh menggunakan celurit oleh tersangka Matsari (44).

Baca juga:  Tabrakan Beruntun 5 Kendaraan di Perempatan Pantai Siyut, Ini Diduga Penyebabnya

Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian. Hasil interogasi, Matsari asal Sampang, Jawa Timur ini mengaku nekat membunuh karena cemburu istrinya selingkuh dengan korban. Pelaku menebas korban hingga lehernya nyaris putus. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *