Wabup Suiasa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menandatangani komitmen dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Jakarta beberapa waktu lalu. Tindak lanjutnya, Kementerian PAN RB menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di tingkat nasional.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti rapat virtual dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia berkenaan dengan Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di enam wilayah percontohan di antaranya Kabupaten Badung, Kabupaten Sleman, Kabupaten Tangerang, Provinsi Bali, DI Yogyakarta dan Provinsi Sumatera Barat dari Gedung Badung Command Centre Dinas Kominfo Puspem, Selasa (23/3). Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra, Kabag Organisasi I Wayan Putra Yadnya, Kabag Pembangunan A.A. Putri Mas Agung dan Kabag Humas Made Suardita.

Baca juga:  Mangkir Lagi, KPK Cek Kepastian Sakit Novanto

Wabup Suiasa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB karena sudah menetapkan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah percontohan dalam Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N-LAPOR di tingkat nasional. “Tentu ini akan menjadi pemantik bagi kami untuk mewujudkan good government, maupun dalam hal penguatan dan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Suiasa juga menyambut baik dan mendukung penguatan komitmen pelaksanaan SP4N-LAPOR yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. “Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasional SP4N-LAPOR, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP,” katanya.

Baca juga:  Terima 102 Pengaduan Sepanjang 2023, Pengelolaan SP4N Lapor Pemprov Bali Diapresiasi

Selanjutnya Wabup Suiasa juga mengungkapkan, pengaduan publik merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. “Pemkab Badung sudah membuat kanal pengaduan online masyarakat yang dinamakan dengan SIDUMAS (sistem pengaduan masyarakat) yang berfungsi untuk menampung semua masukan masyarakat berkenaan dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Badung. Kami berharap kepada KemenPAN RB agar mengintegrasikan SP4N-LAPOR dengan SIDUMAS sehingga kami mampu meningkatkan kapasitas kualitas sistem pengaduan pelayanan publik, agar memudahkan masyarakat Badung untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

Sementara itu Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Diah Natalisa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kementerian PAN-RB bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) bekerja sama dalam peningkatan SP4N-LAPOR, baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR) in Indonesia”.

Baca juga:  Syarat PPDN ke Jawa-Bali Gunakan Transportasi Udara Diperketat

Sebagai koordinator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), menurutnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan road map SP4N 2020-2024. Peta jalan tersebut dianggap penting dalam penguatan SP4N yang saat ini menggunakan platform Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). “Penyusunan strategi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respons dan solusi cepat serta terpercaya terhadap aduan masyarakat.” ujarnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *