DENPASAR, BALIPOST.com – Program bidik misi bagi mahasiswa dari keluarga miskin untuk kuliah gratis di perguruan tinggi (PT) sampai tamat mulai tahun ini tak berlaku lagi. Sebagai penggantinya pemerintah menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Menurut Kepala LLDikti Wilayah VIII ( Bali,NTB), Prof. Nengah Dasi Astawa, Kamis (25/3), program bidik misi yang disebar di semua PTN dan PTS itu sudah tak berlaku lagi. Penggantinya adalah mereka yang memegang KIP Kuliah.
Mereka bisa memilih prodi yang diinginkan. Hanya saja tak semua pemegang KIP Kuliah diterima.
Mereka juga harus lulus seleksi lewat prestasi. Syarat mutlaknya adalah miskin dan berprestasi.
Tim rektor, kata dia, akan melakukan verifikasi lembaga ke lapangan guna mendapatkan data objektif calon mahasiswa pemegang KIP Kuliah. Sedangkan bagi warga Bali yang ingin mengurus KIP Kuliah baru juga ada ketentuannya.
Namun Dasi Astawa belum memastikan program biaya kuliah bagi mahasiswa miskin sebesar Rp 12 juta per semester. Informasi itu belum valid, termasuk LLDikti VIII juga belum mengetahui berapa kuota Bali dan NTB tahun ini.
Dasi Astawa didampingi Sudarma menegaskan untuk kuota KIP Kuliah belum turun dari PLPP Pusat. Untuk syarat mendapatkan KIP Kuliah ada pedomannya, LLDikti masih menunggu untuk tahun ini.
Diharapkan pada April ini pedoman sudah dikeluarkan oleh PLPP Pusat yang akan segera disebar ke kampus dan masyarakat. Sebagai gambaran tahun lalu tercatat 7.000 lebih mahasiswa penerima bidik misi. Tahun ini diperkirakan turun karena NTT sudah tak msuk lagi LLDikti Wilayah VIII. (Sueca/balipost)