Salah satu PSK yang terjaring di Terminal Pesiapan menjalani rapid test antigen. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Tujuh pekerja seks komersial (PSK) terjaring penertiban dan ditipiring oleh tim yustisi Pemkab Tabanan pada Rabu (24/3) malam di Terminal Pesiapan. Pada Kamis (25/3), mereka dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Rata-rata mereka berusia 40 sampai 50 tahun ke atas. Sebelum didata dan dilakukan pembinaan, mereka terlebih dulu dirapid antigen oleh Dinas Kesehatan Tabanan.

Setelah dipastikan negatif COVID-19, mereka dikumpulkan oleh Kepala Dinas Sosial, I Gede Nyoman Gunawan, bersama staf yang membidangi untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Gunawan mengatakan dalam pembinaan tersebut juga diselipkan wawancara dengan yang bersangkutan untuk mengoreksi apa sebenarnya yang menjadi persoalan para tuna susila ini hingga akhirnya terjerat dalam dunia malam. “Kalau mereka mau mengubah mindset dan mau diberikan pelatihan skill, kami dari Dinsos tentu bisa memfasilitasi, dengan harapan mereka tidak lagi terjerumus ke perbuatan yang memang dilarang oleh UU dan norma agama ini,” terangnya.

Baca juga:  Tekan Penyebaran COVID-19 di Tabanan, Pejabat akan "Ngantor" di Desa Zona Merah

Gunawan mengakui pekerjaan yang mereka lakukan itu tentu saja lantaran didorong faktor urusan perut dan ekonomi. Namun tentunya justru menjadi penyakit masyarakat yang memang dihindari dan dilarang. “Saya selalu tegaskan di tiap pembinaan, mereka ingin mencoba pelatihan apa, kami di Dinsos siap memfasilitasi karena memang ada program pemerintah terkait dengan upaya mengatasi masalah sosial ini, khususnya tuna susila. Ini memang kembali lagi pada pribadi orang itu sendiri mau tidak berubah,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Diduga Jadi "Marketing" PSK Afrika di Bali, WN Uganda Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *