DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditahan selama sehari, Kamis (25/3), oknum Sulinggih, IWM mengajukan penangguhan penahanan. Upaya penangguhan ini diungkapkan pengacara tersangka.
Penasehat hukum tersangka, I Made Adi Seraya mengaku telah mengajukan upaya penangguhan penahanan. Alasannya, tersangka masih menjalankan tugasnya sebagai seorang Pandita Nabe.
Pertimbangan lain pengajuan penangguhan penahanan itu karena tersangka merupakan tulang punggung keluarga. Tersangka masih memiliki seorang putra yang baru berumur 8 bulan. “Hingga saat ini, klien kami tetap meyakinkan …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id
Pandite Nabe???……. “Buang” keto…..masih dipercaya dan boleh jadi Nabe ??…dan masih pantaskah dijadikan panutan dan di “GuGu” lantas sisia nya ???