TABANAN, BALIPOST.com – Pascakejadian penusukan berujung tewasnya I Made Kompyang Artawan (47) di Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, pihak desa adat, Kamis (25/3) melakukan upacara pecaruan di tempat kejadian perkara (TKP). Tepatnya di jalan raya Banjar Darma Kelod, desa setempat.
Rangkaian upacara dimulai pukul 16.00 WITA. Rencananya puncak pecaruan dengan sarana bebek putih jambul akan dilakukan tepat saat sandikala atau pukul 18.30 WITA.
Perbekel Riang Gede, Drs I Dewa Putu Suraga mengatakan, persiapan upacara pecaruan dilakukan oleh desa adat. Untuk jenasah korban juga sudah berada di rumah duka sejak Rabu (24/3) sore, usai dilakukan autopsi di RSUP Sanglah.
Pengabenan akan dilakukan pada 31 Maret.
Sebelumnya, diberitakan I Made Kompyang Artawan meninggal dalam perjalanan ke RSUD Tabanan usai mengalami 15 kali tusukan. Pelakunya, IB ASA (39), diduga memiliki dendam lama dengan korban yang masih merupakan warga satu banjar.
Pelaku yang sebelumnya bekerja di bidang pariwisata ini merupakan residivis. Ia terbukti bersalah dalam kasus pencurian dan judi di 1999 dan 2009.
Sementara korban, merupakan seorang pengusaha jual beli perlengkapan bangunan dan merupakan lulusan sarjana kedokteran hewan Di mata warga, sosok korban merupakan warga yang sangat baik.
Apalagi sebelumnya memang sempat menjadi pemuka desa, aktif di kegiatan desa adat. “Saya sempat tidak percaya, karena saat itu begitu saya keluar lihat korban ini lari sampai depan warung (100 meter dari TKP), darah banyak keluar langsung roboh dan ditolong oleh warga dicarikan kendaraan untuk dibawa ke rumah sakit, saya baru ngeh, saya kira tidak begitu parah,” beber seorang warga setempat yang enggan disebut namanya, tinggal dekat dengan lokasi kejadian. (Puspawati/balipost)