SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Sawan mengintensifkan penyelidikan kasus penemuan mayat bayi yang diletakan dalam kardus. Sejak peristiwa ini terjadi, pada Rabu (24/3), polisi berhasil mengidentifikasi ibu yang membuang jasad bayi itu.
Seorang perempuan berinisial Made A (24) telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Kamis (25/3) mengatakan, perempuan yang diduga ibu bayi itu berhasil diamankan setelah polisi dengan intensif melakukan penyelidikan di lapangan. Perempuan itu diamankan di tempat tinggalnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Buleleng.
“Jadi benar penyidik reskrim polres bersama reksrim polsek sawan telah mengamankan permepuan yang kita duga ibu dari bayi malang itu. Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Menurut perwira asal Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu ini, setelah diamankan, terduga pelaku tersebut belum bisa memberi keterangan dengan rinci. Ini karena, kondisi psikisnya yang masih syok setelah diduga melakukan pembuangan bayi.
Dari keterangan awal, permpuan ini melahirkan bayinya sendiri. Diduga, karena ingin meminta pertangungjawaban dari lelaki yang menjadi bapak sang bayi, perempuan itu lantas memilih jalan pintas meletakan bayi di sebuah rumah kosong di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
“Motif belum terungkap karena kondisinya masih syok, namun penyidik sudah mendapat keterangan awal kalau bayi itu dilahirkan oleh permepuan itu, sekarang penyidik masih terus memperdalam keterangan, sehingga kasus ini terungkap dengan jelas,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penemuan mayat bayi dalam kardus terjadi Selasa (23/3). Warga menemukan mayat bayi di salah satu ruangan rumah milik Gusti Kade Dwi Okayasa.
Saat ditemukan, mayat bayi malang itu diletakan didalam kardus bekas. Pertama kali mayat bayi ditemukan oleh saksi Gusti Ayu Suriatni. (Mudiarta/balipost)