Pasangan kekasih diamankan diduga merupakan orangtua bayi yang jasadnya ditemukan dalam kardus. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pasangan yang diduga membuang jasad bayi dalam kardus, Made AH (24) dan GO (36), sudah diamankan aparat kepolisian pada Kamis (25/3). Keduanya diduga membuang bayi dalam kardus pada, Selasa (23/3) pukul 16.00 WITA, di Dusun Keloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.

Ibu dari bayi malang tersebut merupakan mahasiswi bidang kesehatan asal Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Ia selama ini menjalin hubungan asmara dengan GO (36).

Baca juga:  Dibandingkan 2021, Jumlah Kedatangan WNA di Bandara Ngurah Rai Naik Puluhan Ribu Kali Lipat di 2022

Kedua sejoli ini pun mengakui perbuatannya lantaran mereka mengaku panik si jabang bayi meninggal saat lahir. Terkait pengakuan ini, menurut Kepala Instalasi Forensik RSUD Buleleng, dr. Clarisa, Jumat (26/3), pihaknya akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah dari jasad bayi yang ditemukan itu.

Pihaknya akan mengambil sampel untuk memastikan orangtua dari bayi yang meninggal itu. “Nanti kita ambil sampel di bagian paha untuk memastikan orangtua si bayi. Untuk hasil pemeriksaan awal memang belum bisa dipastikan apakah bayi hidup saat lahir atau sudah meninggal,” ucapnya.

Baca juga:  Perlu Kalibrasi, RMC Alkes akan Dibangun

Dari pemeriksaan luar, umur bayi normal dan tali pusar masih ada serta ada lebam mayat. Namun menurutnya …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *