Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (26/3), tambahan harian kasus COVID-19 di Bali masih tetap 3 digit. Kabar baiknya, jumlah kenaikannya lebih rendah dibandingkan sehari sebelumnya, ada di bawah 200 orang. Namun secara kumulatif, Bali sudah menangani kasus COVID-19 melampaui 39 ribu orang.

Laporan korban jiwa COVID-19 masih dilaporkan. Jumlahnya sama dengan sehari sebelumnya.

Sementara pasien sembuh bertambah lebih sedikit dari kasus baru. Ini untuk empat berturut-turut terjadi. Sebelumnya, pasien sembuh bertambah lebih banyak dari kasus baru.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus COVID-19 baru pada hari ini mencapai 178 orang. Kumulatif kasus COVID-19 yang ditangani Bali mencapai 39.057 orang.

Pasien sembuh bertambah mencapai 152 orang. Sehingga total pasien sembuh saat ini sebanyak 36.298 orang (92,94 persen).

Baca juga:  Kumulatif Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Lampaui 1 Juta Orang

Korban jiwa masih bertambah. Jumlahnya mencapai 6 orang. Kumulatif korban jiwa COVID-19 mencapai 1.106 orang (2,83 persen). Rinciannya 1.102 WNI dan 4 WNA.

Jumlah kasus aktif yang masih dirawat maupun menjalani karantina berjumlah 1.653 orang (4,23 persen). Mereka dirawat di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Tren Kematian

Soal angka kematian ini, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers soal penanganan COVID-19 disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (25/3), tren kematian Covid-19 di Indonesia terlihat lebih baik dari tingkat dunia. Karena di Indonesia, trennya cenderung menurun dibandingkan tingkat dunia.

Baca juga:  Mulai Pukul 14.30 Wita, Bandara Ngurah Rai Dibuka Kembali

Namun, ia mengatakan ada 10 besar provinsi yang mengalami tren kenaikan kematian. Bali termasuk dalam 10 besar itu.

Ini menurut hasil evaluasi dalam 4 minggu pemantauan atau 28 Februari – 21 Maret 2021. Kenaikan tertajam di Kepulauan Riau dengan kenaikan 0,97%, diikuti Lampung 0,13%, Sulawesi Tengah 0,06%, Banten naik 0,06%, Jawa Barat naik 0,05%, Bali naik 0,04%, Maluku Utara naik 0,03%, Jawa Timur naik 0,03%, Gorontalo naik 0,02% dan Kalimantan Utara naik 0,02%.

“Dari 10 provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi ini, hanya terdapat 4 provinsi yang melaksanakan PPKM. Bahkan 4 provinsi tersebut tidak masuk dalam 3 besar. Oleh karena itu 4 provinsi ini harus berhasil dalam menekan angka kasus kematian melalui pelaksanaan PPKM Mikro,” ujarnya.

Baca juga:  Atasi Banyaknya Masalah di LPD, Sistem Akuntansi Khusus Diperlukan

Wiku merincikan 4 provinsi dimaksud yang melaksanakan PPKM Mikro diantaranya Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali. Meski demikian, bagi provinsi lain yang tidak melaksanakan PPKM Mikro harusnya mencontoh pemberlakuan PPKM sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kematian.

Ia menyebut pelaksanaan PPKM di minggu 11 dan PPKM Mikro di minggu ke-7 harusnya dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama seluruh unsur daerah, melalui posko tingkat desa dan kelurahan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penanganan Covid-19. “Dengan begitu angka kematian dapat semakin ditekan,” pungkas Wiku. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *