Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bak sinetron, kisah di balik temuan jasad bayi dalam kardus di Dusun Keloncing, Desa Kerobokan, Sawan. Cerita seperti sinetron ini pun diungkapkan Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (26/3/2021) di Mapolres Buleleng.

Disebutkan, kasus bermula dari cinta yang tidak disetujui oleh pihak keluarga lelaki. Made AN (24), yang memiliki usia terpaut cukup jauh dengan GO (36), saling jatuh cinta. Namun, belakangan hubungan itu tak mendapat restu dari keluarga lelaki.

Baca juga:  Kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kasek Ungkap Kronologi Sejumlah Guru Terapkan Belajar Daring

Sampai akhirnya hubungan mereka mulai tersendat yang berujung pada diblokirnya nomor WhatsApp Made AN oleh pihak keluarga lelaki. “Karena WA-nya diblok, perempuan yang diduga ibu si bayi tak bisa berkomunikasi dengan pacarnya (GO-red) hingga bayi hasil hubungannya itu lahir,” ucap Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.

Modus membuang bayi di rumah milik ibu GO itu dikatakan Sumarjaya seolah ingin menyampaikan pertanggungjawaban dari
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Dianggap Lamban Pengerjaannya, Proyek Jembatan di Jalan Gatsu Timur Banyak Disoroti Warga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *