Airlangga Hartarto didampingi Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai ratas, Jumat (26/3). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sudah memasuki jilid ke-4 yang berlaku 23 Maret hingga 5 April. Nantinya, setelah 5 April, direncanakan pemberlakuannya akan diperluas lagi dari sebelumnya yang bertambah sebanyak 5 provinsi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers usai rapat terbatas penanganan Pandemi COVID-19 disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/3), perluasan PPKM mikro dengan syarat-syarat yang lebih diperketat. “Tadi atas arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, red), kriterianya diperketat. Jadi sesudah 5 April, kita akan memperketat kriteria daripada PPKM mikro,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah memperluas ke 5 provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, sepuluh provinsi yang telah menerapkan PPKM Mikro meliputi Sumut, Banten, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, Bali, Kaltim dan Sulsel.

Baca juga:  Dari Pemilik Akun Postingan Provokatif Soal Nyepi Datangi Polsek Pekutatan hingga Amankan Kunjungan Presiden

Ia mengutarakan setelah 5 April, akan ditambah lagi kewilayahannya. “Jadi sesudah 5 April, kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, terkait vaksinasi, dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jangkauannya akan menembus 10 juta. Dengan kecepatan harian sudah mendekati 500 ribu penyuntikan. “Sehingga diharapkan di bulan Maret dan April, ketersediaan vaksin 15 juta sebulan, kita sudah sesuai kecepatan penyuntikannya,” jelasnya.

Baca juga:  Moratorium Kapal Ketapang-Gilimanuk Harus Dilakukan

Ia juga mengatakan karena terjadi lonjakan kasus di beberapa negara, termasuk India, sehingga mulai terjadi embargo vaksin. Kemungkinan ini bisa mengganggu kedatangan vaksin beberapa bulan ke depan, terutama dari negara-negara yang melakukan embargo. “Sehingga kita perlu berhati-hati mengatur laju distribusi vaksinnya agar tidak ada kekosongan vaksin,” paparnya.

Selain itu, Menkes mengatakan di beberapa negara Eropa sudah mulai terjadi kenaikan kasus kembali. Diamati karena adanya varian baru yang sudah ada di Indonesia sejak Januari dan mobilitas yang terlalu agresif pembukaannya. “Arahan pak Presiden, coba dicari keseimbangan agar hasil yang sudah bagus dari PPKM Mikro dan vaksinasi, kita tidak kehilangan momentum perbaikannya, ” sebut Budi.

Baca juga:  Hendak Dites Cepat, Warga Tanpa Identitas Kabur dari RSUD Sanjiwani

Ia berpesan walaupun sudah divaksinasi, masyarakat harus tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Karena tetap bisa terkena tapi tidak akan parah dan perlu ke rumah sakit. “Cuma karena antibodinya sudah baik, kita akan segera cepat sembuh dan tidak usah masuk ke RS tapi masih bisa menularkan,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *