Konferensi Pers Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post COVID-19 via Zoom, Jumat (26/3). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia, termasuk ke Bali, masih berlaku. Untuk itu, fokus pemerintah saat ini adalah melakukan vaksinasi di wilayah mikro pendukung perekonomian nasional, seperti Bali yang menjadi daerah tujuan wisatawan dunia.

“Sebenarnya masih ada larangan seperti itu, kita lagi evaluasi, karena sekarang ini target kita Bali ini ditargetkan sampai bulan depan kita upayakan 1,8 juta atau mendekati 2 juta orang yang divaksin di Bali,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan dalam Konferensi Pers Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post COVID-19 via Zoom, Jumat (26/3).

Baca juga:  Dibuka, Porkab Tabanan 2018

Ia mengatakan kalau April-Mei bisa tambah lagi 1 juta, akan ada 3 juta penduduk Bali sudah tervaksinasi. “Apalagi itu terjadi, dengan penduduk 4,5 juta dan yang tervaksinasi 3 juta, maka Bali kita anggap bisa menjadi green zone. Memang tidak boleh melihat Indonesia langsung semua, kita lihat mikro-mikro saja, jadi per kepulauan atau per daerah,” tegasnya.

Luhut mengatakan, pembukaan Indonesia untuk WNA saat ini masih dalam pembahasan. Sebab, perlu kajian untuk mendatangkan warga negara asing.

WNA mana saja yang boleh datang datang ke Indonesia, tergantung situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di negara tersebut dan program vaksinasinya. “Mengenai hal tersebut (pembukaan Indonesia untuk Asing, red) besok akan dirapatkan itu,” ujarnya didampingi Wakil Menteri (Wamen) BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, Wamenparekraf, Angela, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Wali Kota Denpasar, Jaya Negara.

Baca juga:  Penataan Objek Wisata

Lebih jauh dijelaskan, parameter yang digunakan untuk membuka larangan WNA masuk ke Indonesia, yaitu parameternya harus sama dengan parameter yang digunakan negara bersangkutan. Apabila, parameternya sama, maka travel bubble-nya akan dibuat bersama-sama.

Luhut mengakui, sejauh ini penanganan COVID-19 dan penanganan ekonomi baik. Bahkan, keduanya pencapaian ini telah diapresiasi oleh negara lain.

Kendati demikian, untuk di Bali diharapkan tidak hanya berfokus pada sektor pariwisata, sehingga hanya fokus mendatangkan wisatawan mancanegara. Namun, Bali diharapkan mampu memainkan sektor pertanian, kelautan dan industri.

Baca juga:  Wisatawan Keluhkan Retribusi Ganda di Nusa Penida

Apalagi, di Kabupaten Jembrana potensi pengembangan Udang sangat bagus. Oleh karena itu, UMKM-UMKM yang ada di sana mesti mendapatkan sentuhan bantuan dari Pemerintah, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Wamen BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan bahwa di KPCPEN telah mempertimbangkan untuk memberikan fasilitas khusus untuk masyarakat Bali. Terutama untuk pemulihan sektor pariwisata dalam bentuk kredit golongan kerja yang diberikan jaminan. Termasuk memberikan keringanan dari beban hutang masa lalu yang terdampak COVID-19. (Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *