SINGARAJA, BALIPOST.com – Penyidik Satreskrim Polres Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Sawan telah mengamankan pasangan yang diduga orangtua bayi yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam kardus di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Keduanya, Made AN (24) dan GO (36) tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (26/3) mengatakan, dari keterangan awal, Made AN ini mengakui telah melahirkan bayi itu. Dia melahirkan tanpa pertolongan medis di rumahnya.
Dari pengakuannya, bayi itu lahir dengan kondisi meninggal dunia. Karen panik, ia kemudian membawa jenazah buah hatinya itu ke sebuah rumah kosong di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan.
“Setelah diamankan, sempat dimintai keterangan awal dan pada intinya mengaku melahirkan bayi dan menurut pengakuan awal bayi sudah meninggal dan lalu dibawa ke lokasi penemuan. Saat ini, pemeriksaan belum dilanjutkan karena yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan dan dikenakan wajib lapor,” katanya.
GO, lanjut Sumarjaya, sudah mengakui kalau Made AN itu adalah pacarnya. Selama pacaran, dia pun mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Mengetahui pacarnya hamil hingga melahirkan, lelaki ini mengaku siap bertangung jawab. Hanya saja, belakangan ini hubungan keduanya renggang. “Pihak yang laki-laki ini juga sudah diamankan. Setelah diinterogasi mengaku kalau permepuan itu pacarnya. Hubungannya tak harmonis lagi, nomor WA (WhatsApp) yang bisa digunakan berkomunikasi diblokir, namun dari kerjadian ini pihak laki-laki ini mau bertangung jawab,” jelasnya.
Iptu Sumarjaya menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dari perbuatan pasangan kekasih itu. Sementara, alasan bayi tak berdosa itu diletakan di rumah kosong itu, diduga karena pihak perempuan ingin menuntut tangung jawab terhadap hubungan asmara yang dilakukan selama ini bersama pacarnya.
Untuk memastikan penyebab kematian bayi, penyidik masih menunggu hasil visum dalam terhadap jenazah bayi di rumah sakit. Selain itu, penyidik juga melakukan test DNA untuk memastikan orangtua biologis dari sang bayi itu sendiri. (Mudiarta/balipost)