Pelanggar yang terjaring operasi dipakaikan kalung kertas bertuliskan "Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19." (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Bangli selama ini rutin digelar tim gabungan setiap hari. Meski sudah setahun dilaksanakan, masih saja ada warga yang terjaring operasi.

Oleh petugas para pelanggar diberikan sanksi beragam. Mulai dari teguran, sanksi sosial hingga denda.

Yang terbaru, para pelanggar dipakaikan kalung kertas bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.”

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan pemberian kalung kertas itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera. Pelanggar dipakaikan kalung di lokasi operasi sebagai tambahan hukuman. “Jadi pelanggar tetap diberikan sanksi pembinaan seperti nyapu jalan atau push up, tapi sambil pakai kalung,” ungkap Suryadarma, Jumat (26/3).

Baca juga:  Gubernur Koster Jenguk Korban Gempa Karangasem-Bangli, Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Sanksi tambahan ini baru diterapkan sejak beberapa hari terakhir. Diakuinya meski operasi prokes sudah setahun dilaksanakan, masih ada saja ditemukan warga yang melanggar.

Pelanggaran didominasi anak-anak di bawah umur. Tak jarang anak yang terjaring operasi malah tertawa saat diberikan sanksi pembinaan.

Apalagi kalau mereka terjaring bergerombol. “Kalau disuruh push up saja, kadang setelah itu mereka seperti tidak ada rasa malu. Malah ketawa-ketawa. Kalau dikenakan sanksi denda, mereka juga tidak akan sanggup bayar. Sehingga petugas kami di lapangan memakaikan mereka kalung penanda itu supaya dilihat banyak orang dengan harapan bisa memberikan efek jera,” jelasnya.

Baca juga:  Sosialisasi Jalan Tol di Mendoyo Minim Kehadiran, Dari Nama Salah hingga Beralih Kepemilikan

Diungkapkan pejabat asal Susut itu, sebenarnya pihaknya ada rencana menyiapkan rompi oranye untuk para pelanggar prokes. Rompi berisikan tulisan yang hampir sama dengan yang ada di kalung kertas.

Tujuannya sama. Untuk memberikan efek malu dan jera bagi pelanggar. Namun sejauh ini pihaknya belum bisa menyiapkan rompi yang dimaksud. “Ke depan rencana kami akan siapkan barang 5-10 rompi,” ujarnya.

Operasi penegakan prokes yang dilaksanakan Satpol PP bersama kepolisian dan TNI selama ini rutin digelar. Setiap harinya, ada satu kecamatan yang disasar.

Baca juga:  Lemah, Regulasi Pencegahan Paham Radikalisme di Dunia Maya

Namun lokasi pelaksanannya bisa dua hingga tiga titik. Misalnya di Kecamatan Susut, operasi diadakan di 2-3 lokasi berbeda dalam sehari. “Kalau Sabtu dan Minggu kami khusus lakssanakan operasi di Kecamatan Kintamani,” kata Suryadarma.

Meski masih ada saja warga yang terjaring operasi setiap harinya, namun Suryadarma mengklaim tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes sudah cukup tinggi. Di atas 90 persen. “Secara umum, pelanggaran sudah kecil dibandingkan sebelum-sebelumnya,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *