GIANYAR, BALIPOST.com – Turnamen biliar di Desa Batubulan, Sukawati, Jumat malam (26/3) dibubarkan petugas gabungan. Terdiri dari Kepolisian Polsek Sukawati, TNI, Satpol PP Gianyar dan petugas dari Posko Terpadu COVID-19 Desa Tangguh Dewata Desa Batubulan.
Turnamen ini dibubarkan karena tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, Gianyar sampai saat ini masih menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro.
Penertiban ini dipimpin Pawas Kanit Lantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Weta. Selain membubarkan, tim juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lokasi turnamen itu. “Kami bersama petugas dan instansi terkait menertibkan …