Tim gabungan membubarkan turnamen biliar karena tidak berizin dan langgar prokes. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Turnamen biliar di Desa Batubulan, Sukawati, Jumat malam (26/3) dibubarkan petugas gabungan. Terdiri dari Kepolisian Polsek Sukawati, TNI, Satpol PP Gianyar dan petugas dari Posko Terpadu COVID-19 Desa Tangguh Dewata Desa Batubulan.

Turnamen ini dibubarkan karena tidak berizin dan melanggar protokol kesehatan (prokes). Apalagi, Gianyar sampai saat ini masih menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi LPD Gulingan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penertiban ini dipimpin Pawas Kanit Lantas Polsek Sukawati, Iptu I Made  Weta. Selain membubarkan, tim juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lokasi turnamen itu. “Kami bersama petugas dan instansi terkait  menertibkan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *