Budi Gunadi Sadikin. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Embargo yang terjadi di India menyebabkan pengiriman vaksin AstraZeneca yang menjadi jatah Indonesia tertunda. Hal ini dikemukakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Sabtu malam (27/3).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, rencana pengiriman vaksin AstraZeneca periode Maret dan April 2021 ke Indonesia mengalami penundaan. “Jadwalnya kita dapat vaksin gratis dari Covax-GAVI, sudah dapat kemarin vaksin AstraZeneca gratis 1,1 juta dosis. Rencananya kita dapat 2,5 jutanya pada 22 Maret, kemudian April akan dapat 7,8 juta dosis. Ternyata ditunda, karena ada isu India embargo vaksin,” kata Menkes.

Baca juga:  Sisihkan 682 Peserta, Inilah Pemenang Kontes Kreativitas Mengajar Otomotif

Situasi ini terjadi karena India sedang mengalami kenaikan kasus COVID-19, sehingga tidak mengizinkan vaksin tersebut keluar dari negara mereka. Budi mengatakan India memiliki kemampuan produksi vaksin AstraZeneca paling besar di dunia.

Covax-GAVI selaku penyedia vaksin AstraZeneca di Indonesia, kata Budi, sedang berupaya menjadwalkan ulang pengiriman vaksin AstraZeneca ke sejumlah negara. Menteri Kesehatan bersama Kementerian Luar Negeri dijadwalkan melakukan pembicaraan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna mengupayakan vaksin AstraZeneca bisa dikirim ke Indonesia pada Mei atau Juni 2021.

Baca juga:  Sepanjang 2017, Seratusan Orang Positif Narkoba Saat Tes Urine

“Nanti saya bersama Menlu segera membicarakan ini dengan WHO, dan mudah-mudahan Mei atau Juni sudah bisa lagi dilakukan pengiriman,” katanya.

Budi menambahkan jumlah peserta vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 10 juta orang hingga Jumat (26/3). Dengan kecepatan vaksinasi di Indonesia sudah sesuai dengan ketersediaan vaksin. “Hari ini vaksinasi menembus 10 juta vaksinasi, dengan kecepatan harian sudah mendekati 500 ribu penyuntikan per hari. Pada Maret dan April, ketersediaan vaksin sebanyak 15 juta per bulan dan sudah sesuai dengan kecepatan penyutikannya,” ujar Budi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Berlaku di Jawa Bali, Luhut Tegaskan Sanksi Jika Kepala Daerah Tak Laksanakan PPKM Darurat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *