Kondisi toko setelah disatroni maling. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah toko di Jalan Suradipa, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara (Denut), Minggu (28/3) dibobol maling. Diduga pelaku masuk dengan cara membuka genting atap, lalu bobol plafon.

Tamu tak diundang tersebut juga merusak CCTV yang terpasang di TKP. Informasi di lapangan, toko tersebut milik I Made Buana (53) beralamat di Banjar Kepuh, Kelurahan Peguyangan, Denut. “Kejadian ini baru diketahui pukul 08.00 WITA saat mau buka toko,” kata sumber.

Baca juga:  Akhirnya, Disdikpora Bersikap Atasi Kisruh di SMPN 5 Denpasar

Pukul 08.00 WITA, saksi bernama Ni Kadek Suarni (49) tiba di TKP untuk membuka toko. Saat buka pintu toko, ia kaget melihat kondisi barang dagangannya berantakan.

Selain itu, plafon toko jebol dan genteng terbuka. CCTV dipasang toko tersebut juga dirusak oleh pelaku.

Suarni langsung menelepon Buana. Tidak berselang lama, Buana tiba di TKP. Ternyata selain toko, pencuri tersebut juga mengacak-acak kantornya. “Yang hilang dua laptop, DVR CCTV dan lima slop rokok berbagai merk. Belum bisa dipastikan jumlah kerugiannya,” ujarnya.

Baca juga:  Direktur Penyidikan KPK Pastikan Tak Ada Perkara Direkayasa

Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muh Nurul Yaqin belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *