MANGUPURA, BALIPOST.com – Badung melakukan audit terhadap Lembaga Pekreditan Desa (LPD) di wilayahnya. Setidaknya, 111 LPD yang telah diaudit dari jumlah total yang mencapai 122 LPD selama periode 2017-2018.
Kabag Perekonomian, AA. Sagung Rosyawati saat dikonfirmasi Senin (29/3) mengatakan ini sesuai arahan Bupati Badung agar pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya. “Pada prinsipnya, Bapak Bupati berkeinginan agar pengelolaan LPD di Kabupaten Badung menjadi lebih baik. Salah satunya adalah dengan audit secara rutin,” ujarnya.
Menurutnya, audit terhadap ratusan LPD telah dilakukan sejak 2017. Dengan rincian di tahun 2017 dari target 91 LPD yang terealisais 85 LPD, dilanjutkan pada 2018 yakni dari target 31 LPD terealisasi 26 LPD.
“Jadi ada total 111 LPD yang telah diaudit sisanya melakukan audit mandiri. Program ini dianggarkan APBD dan untuk kelanjutannya kami akan koord terlebih dahulu dg perangkat daerah terkait dan melaporkan pada pimpinan,” ujarnya.
Ditegaskan, audit LPD telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Aturan ini mewajibkan LPD diaudit sekali dalam setahun. “Audit yang dilakukan berdasakan Perda LPD, yakni pada Pasal 20 menyatakan LPD wajib dilakukan audit satu kali dalam setahun. Audit dilakukan oleh Panureksa, LPLPD, dan Lembaga auditor yang ditunjuk. Apalagi, di Pasal 21 menyatakan pemerintah prov dan kab/kota dapat membiayai pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyoroti keberadaan LPD, karena LPD sebagai soko guru masyarakat adat harus dikelola dengan baik. Untuk itu, pemerintah melalui Bagian Perekonomian akan melakukan audit terhadap LPD, sehingga pengelolaan LPD akan lebih baik mulai dari orang-orangnya, manajemennya maupun spiritualnya.
“Hidupkan LPD dengan kuat, Bendesa harus mengetahui anatomi tubuh dari LPD, dengan pengelolaan yang bagus, LPD akan mampu berkembang. Dengan begitu kami akan memberikan penguatan modal LPD secara proporsional,” katanya. (Parwata/balipost)