BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli merancang 7 zona hijau yang terdiri dari enam desa dan satu kelurahan. Namun sejauh ini belum ada kejelasan terkait rencana itu.
Pemkab belum ada melakukan sosialisasi secara resmi ke desa/kelurahan yang akan dijadikan zona hijau. Demikian juga dengan pelaksanaan vaksinasinya, belum jelas.
Adapun enam desa dan satu kelurahan yang dirancang jadi zona hijau yakni Desa Batur Utara, Batur Tengah, Batur Selatan, Desa Kedisan, Desa Apuan, Desa Tembuku dan Kelurahan Kubu. Pertimbangan Pemkab merancang desa/kelurahan tersebut menjadi zona hijau karena di daerah tersebut terdapat objek wisata.
Seperti obyek wisata Penglipuran yang ada di Kelurahan Kubu. Untuk menjadikan zona hijau, semua penduduk di desa tersebut akan disuntik vaksin.
Kepala Lingkungan Penglipuran, Wayan Agustina mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pemkab Bangli terkait rencana zona hijau. Demikian juga terkait pendataan untuk vaksinasi, belum ada dilakukan Pemkab. “Info resmi belum ada. Saya tahu soal zona hijau ini dari teman-teman saya,” ujarnya.
Pihaknya pun belum ada melakukan persiapan apapun terkait rencana zona hijau ini. Agustina mengatakan masih menunggu informasi dari Pemkab.
Di sisi lain, Agustina mengaku senang adanya rencana penetapan zona hijau di Kelurahan Kubu. Diharapkan dengan ini pariwisata khususnya di Penglipuran bisa kembali pulih.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dr. Nengah Nadi tak menampik pihaknya belum menyosialisasikan terkait rencana penetapan zona hijau ke desa/kelurahan tersebut. Pihaknya juga belum ada melakukan persiapan seperti pendataan warga yang akan divaksinasi.
Alasannya karena vaksin COVID-19 saat ini belum datang. “Kalau vaksin sudah datang baru kita laksanakan,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)