GIANYAR, BALIPOST.com – Embargo India terhadap pengiriman vaksin AstraZeneca ke Indonesia membuat pemerintah harus mengatur lagi distribusi pasokannya pada April. Kondisi ini pun dikhawatirkan bisa berdampak pada terhambatnya target vaksinasi di 3 zona hijau Bali, yaitu Sanur (Denpasar), Nusa Dua (Badung), dan Ubud (Gianyar).
Pasalnya, 3 zona hijau COVID-19 di Bali menggunakan AstraZeneca untuk vaksinnya. Dikonfirmasi soal ini, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, AA. Anom Sukamawa, Selasa (30/3), mengatakan pemerintah pusat sudah menjadwalkan penyiapan vaksin tahap pertama dan tahap kedua (booster) masing-masing 43.000 dosis.
Pusat menyediakan pasokan vaksin tahap pertama untuk kawasan green zone Ubud sebanyak 43.000 dosis vaksin AstraZeneca.
Untuk vaksinasi massal dosis II (booster) di juga akan menggunakan vaksin merek sama dengan jeda 8 minggu atau 2 bulan.
Sukamawa memastikan jumlah vaksin yg disiapkan di dosis II jumlahnya sama. “Untuk vaksin kedua akan di dropping lagi dari pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan program vaksinasi massal di Ubud sudah dijadwalkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Gianyar tidak perlu lagi melakukan pengajuan pasokan vaksin kedua (booster) untuk 3 desa dan 1 kelurahan di Ubud. “Vaksinasi massal tahap I dan tahap II di green zone Ubud sudah dijadwalkan pemerintah pusat, jadi Gianyar tidak perlu amprah vaksin lagi untuk vaksin massal tahap II di Ubud,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)