AMLAPURA, BALIPOST.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mengembangkan dugaan kasus bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Tim tinggal mengumpulkan dua alat bukti lagi untuk dapat menjerat calon tersangka terkait kasus tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karangasem Mateus Matulessy, Selasa (30/3), mengungkapkan, proses pengembangan kasus dugaan korupsi bedah rumah ini kian mendapatkan jalan. Hal itu, dibuktikan saat tim melakukan penggeledahan pada Senin (29/3) lalu di Kantor Perbekel Tianyar Barat.
“Saat penggeledahan, tim memperoleh beberapa alat bukti baru. Item bukti itu sangat berarti untuk melengkapi bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya,” ucapnya.
Mateus Matulessy, menambahkan, sejumlah barang bukti baru yang diperoleh itu, diantaranya catatan kecil berisi rincian pengeluaran belanja, yang ditulis memakai tangan. Barang bukti itu ditemukan di ruang kerja perbekel.
Tak cukup sampai di sana, tim juga menemukan stempel toko yang diduga digunakan untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan. “Tim juga menemukan 373 buku tabungan rekening penerima bantuan sebanyak 405 buku penerima bantuan bedah rumah. Jadi, masih ada sisa buku tabungan rekening yang belum ditemukan. Karena ada yang masih di bank. Maka dari itu, sisanya akan segera kita minta ke bank,” tegasnya.
Ia menyatakan, pihaknya masih mengumpulkan dua alat bukti lagi untuk menetapkan calon tersangka. “Calon tersangka sudah kita kantongi,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)