Petugas mengevakuasi jasad pedagang yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan mulut tersumpal. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja bersama Satuan Reskrim (Satreksrim) Polres Buleleng masih menyelidiki peristiwa tewasnya seorang pedagang di warung miliknya Lingkungan Pendes, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Ketut Mintaning (66) ditemukan tak bernyawa dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Rabu (31/3) mengatakan, sejak peristiwa penemuan mayat korban di lokasi kejadian, penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Hingga sekarang, ada 5 orang saksi telah memberikan keterangan terkait peristiwa tewasnya korban.

Baca juga:  Diduga Pembunuh Lansia di Penarukan, Pria Ditangkap

Para saksi ini sendiri merupakan kerabat dekat dan ada juga tetangga korban. “Kami sudah melakukan olah TKP baik oleh Tim Inafis Polres dan oleh TKP lanjutan oleh Labfor Polda Bali. Sekarang sudah ada 5 orang saksi juga sudah diperiksa termasuk ada juga barang bukti yang masih diuji secara ilmiah,” katanya.

Menurut Iptu Sumarjaya, dari keterangan para saksi itu, belum ada keterangan yang memberi petunjuk untuk mengungkap penyebab korban tewas dengan kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan di Penarukan Sempat Diinterogasi Polisi, Namun Sampaikan Alibi Ini

Sedangkan, dari pembuktian awal menunjukkan, tewasnya korban diduga kuat dengan cara yang tidak wajar. Selain itu, pendalaman terkait profesi korban selain berdagang juga sudah dilakukan.

Hasilnya, tidak ada keterangan yang menunjukan korban memiliki profesi lain semasa hidupnya. Sementara, terkait dugaan korban dirampok juga belum ada bukti.

Sebab, penyidik tidak menemukan barang berharga yang hilang, perhiasan yang dipakai korban juga masih utuh. “Kalau motif belum jelas, dan keterangan saksi itu belum ada memberi petunjuk peristiwa itu,” jelasnya.

Baca juga:  Ungkap Kematian Pedagang dengan Mulut Tersumpal dan Tangan Terikat, Polda Turunkan Tim Labfor

Untuk menambah barang bukti secara ilmiah, penyidik sampai sekarang masih menunggu hasil autopsi jenazah korban. “Yang kita tunggu adalah hasil autopsi itu dan mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini bukti ilmiah terkait kematian korban kita terima untuk menjadi petunjuk mengungkap kasus ini,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *