JAKARTA, BALIPOST.com – Terduga teroris, ZA (25), ternyata masuk lewat pintu belakang di Mabes Polri. Hal ini diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis (1/4).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengatakan pintu belakang itu merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri. “ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri,” kata Rusdi.
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian. Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
“Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri,” tutur Rusdi.
Menurut Rusdi, ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan pelayan Polri. Setelah masuk dari pintu belakang Mabes Polri yang terletak di Jalan Raden Fatah, lanjut Rusdi, telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar prosedur keamanan di Mabes Polri.
“ZA masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (31/3) sekitar pukul 16.30 WIB terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke dalam kawasan Mabes Polri.
Terduga teroris tersebut sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri.
Tidak menunggu lama, terduga teroris berjenis kelamin perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena telah mengancam keselamatan.
Peristiwa tembakan ini terjadi tiga hari setelah tragedi bom bunuh diri di gerbang depan Gereja Katedral Makassar yang dilakukan pasangan suami istri pada Minggu (28/3). (kmb/balipost)