Residivis pencurian ditembak saat ditangkap karena berupaya melarikan diri. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polresta Denpasar menangkap pencuri spesialis rumah kos, I Kadek Ardika (36) asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Kaki residivis kasus pencurian ini ditembak.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Kamis (1/4) membenarkan telah menangkap pelaku. Residivis tersebut ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Kunto Andy Laksana (25) yang tinggal di Jalan Wahidin, Gang IV, Denpasar, 4 Februari 2021.

Baca juga:  Pengamanan WWF ke-10, Apel Operasi Puri Agung Digelar di Pelabuhan Gilimanuk

Kronologisnya, menurut Kompol Dewa Anom, pukul 02.30 WITA, korban dan temannya melihat ada orang yang mencurigakan. Orang tersebut melihat-lihat kamar kos.

Tapi korban dan temannya tidak terus mengawasinya, mereka masuk kamar langsung tidur.

Satu jam kemudian korban dibangunkan temannya karena tiga HP miliknya hilang. “Modusnya pelaku melompati tembok pagar kos, lalu mengambil barang di dalam kamar korban,” tegasnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada bersama timnya melakukan penyelidikan. Setelah menggali informasi, petugas mendapatkan informasi  pelaku sering mangkal di Terminal Tegal, Denpasar. Polisi langsung ke sana dan memang benar pelaku ada di terminal tersebut.

Baca juga:  Pura-pura Bertamu Tapi Lakukan Curanmor, DPO Polres Semarang Ditangkap

Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke mapolresta. “Kasus ini masih kami kembangkan karena pelaku residivis,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *