DENPASAR, BALIPOST.com – Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menerima kunjungan kerja anggota Komisi I DPR RI dipimpin Ketua Komisi Meutya Viada Hafid di Makodam, Denpasar, Kamis (1/4). Dalam pertemuan tersebut, Pangdam Maruli menyampaikan sejumlah hambatan dihadapi dalam penanganan Covid-19 di Bali.
Hambatan penanganan virus Corona, menurut Mayjen Maruli, sangat tingginya kegiatan keagamaan atau adat, terbatasnya ruang ICU, dan masih tingginya over convidence. Sehingga perlu terus diingatkan oleh petugas gabungan.
Selain itu ia juga menyoroti masih terjadi pemalsuan dokumen atau surat kesehatan saat melakukan penyeberangan ke Bali. Termasuk di Bandara Ngurah Rai.
Terkait pelaksanaan vaksinasi, Pangdam Maruli menjelaskan pihaknya menerima vaksin sebanyak 25.641 dosis, terdiri vaksin Sinovac 2.000 dosis dan vaksin Astra Zeneca 11.170 dosis. Untuk Provinsi Bali sendiri mendapatkan 824.880 dosis, terdiri dari vaksin Sinovac 616.880 dosis dan vaksin Astra Zeneca sebanyak 208.000 dosis dengan target vaksin 3 juta dosis.
“Pendistribusian vaksin diselenggarakan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian sampai ke tempat tujuan dengan aman. Kodam IX/Udayana pun turut serta membantu Pemda dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin,” ujarnya.
Hal menonjol terjadi selama ini yang perlu menjadikan perhatian khusus yaitu kemampuan vaksinator dari TNI yang terbatas, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), penyediaan masker dan tempat cuci tangan.
Terkait penanganan COVID-19 dan PPKM skala mikro, Pangdam mengungkapkan dasar digunakan kodam dalam pelaksanaan tugas tersebut yaitu Keputusan Gubernur Bali Nomor 441/04-G/HK/2020 dan Telegram Panglima TNI dengan selalu berkoordinasi dan bekerja sama antara TNI, Polri dan unsur terkait lainnya dalam pendisiplinan prokes. Untuk pelaksanaan PPKM sekala mikro dilaksanakan sejak 31 Januari hingga 5 April 2021 didukung Mabes TNI.
Sementara sejumlah anggota Komisi I DPR RI yang hadir memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaan kegiatan vaksinasi khususnya di Provinsi Bali. Dengan demikian tercipta kondisi yang baik untuk menumbuhkan kepercayaan. (Kerta Negara/balipost)